Ketum Barisan Ksatria Nusantara Sebut Kelakuan YouTuber M Kece Lebih Parah dari Jozeph Paul Zhang

Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara Muhammad Rofi`i Mukhlis mengecam keras konten video YouTuber Muhammad Kece.


zoom-inlihat foto
Muhammad-Kece.jpg
Captur YT MuhammadKece
YouTuber Muhammad Kece


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara Muhammad Rofi'i Mukhlis mengecam keras konten video YouTuber Muhammad Kece.

Pria yang akrab disapa Gus Rofi'i itu menilai ucapan Muhammad Kece di YouTube yang viral belakangan ini telah menghina Nabi Muhammad SAW dan telah menistakan agama Islam.

Hal tersebut disampaikan Rofi'i di kanal YouTube Padasuka TV yang diunggah pada Sabtu (21/8/2021).

"Mohon dengan sangat, mewakili jeritan hati para Kyai, Ulama-ulama kami, Habaib-habaib kami, karena ini menistakan Kanjeng Nabi Muhammad SAW dan menistakan Al-Quran, maka orang ini (Muhammad Kece) harus segera ditangkap," kata Rofi'i, seperti dikutip TribunnewsWiki, Minggu (22/8/2021).

Menurut Rofi'i, Muhammad Kece tidak paham tentang agama Islam.

"Yang saya melihat dari saudara Kace ya, saya tidak memanggil dia dengan sebutan Muhammad Kace karena orang ini gak layak (disebut Muhammad), orang ini parah. Dia tidak paham tentang agama Islam kemudian melakukan hal-hal yang menyakiti hati umat Islam," ujar Rofi'i.

Rofi'i juga menganggap perbuatan M Kece tersebut lebih parah dari YouTuber Jozeph Paul Zhang.

YouTuber Muhammad Kece
YouTuber Muhammad Kece (Captur YT MuhammadKece)

Baca: Viral YouTuber Muhammad Kece Diduga Menistakan Islam, Menag: Menghina Simbol Agama adalah Pidana

Baca: Resmi Dilaporkan ke Polisi, Siapa Sosok Muhammad Kece? YouTuber yang Diduga Menistakan Agama Islam

Seperti diketahui, Jozeph Paul Zhang juga pernah menjadi perbincangan publik lantaran mengaku sebagai nabi ke-26.

Menurut Rofi'i, konten video di YouTube Muhammad Kace lebih parah dari Paul Zhang.

"Saya melihat Videonya yang channel M Kace itu memang sangat parah. Ini lebih parah dari Saudara Paul Zhang (Jozeph Paul Zhang)," katanya.

Rofi'i pun berharap agar pihak kepolisian segera menangkap Kece.

Dia menilai kasus Paul Zhang yang hingga saat ini belum ada kemajuan, membuat M Kece mengikuti jejak seperti Paul Zhang.

"Karena Paul Zhang belum ada progress yang signifikan, akhirnya apa? saudara Kace ini mengikuti jejak-jejak Paul Zhang," ungkap Rofi'i.

"Maka dari itu harapan kami selaku warga negara Indonesia dan masyarakat yang taat hukum dan saya selaku ketua umum BKN meminta segera tangkap saudara Kace itu," kata Rofi'i.

Rofi'i juga mengatakan bahwa BKN melaporkan M Kece ke Mabes Polri.

Baca: Sosok Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Jadi Nabi Ke-26, Tak Takut Dilaporkan kepada Polisi

Baca: YouTuber Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Jadi Tersangka, Kini Masuk Daftar DPO oleh Polri

Muhammad Kece Sebut Nabi Muhhammad SAW Dekat dengan Jin

Youtuber Muhammad Kece tengah menjadi perbincangan publik.

Hal tersebut lantaran ia diduga telah menistakan agama Islam lewat kontennya di kanal YouTube pribadinya, MuhammadKece.

Dalam video yang berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021, Muhammad Kece menyebut bahwa Nabi Muhammad SAW dekat dengan jin.

Selain itu, dia juga berujar bahwa Nabi Muhammad SAW tidak mengenal Allah SWT.

"Muhammad itu tidak dikenal oleh Allah, hanya dikenal oleh umatnya, oleh ahli agama. Karena Muhammad itu lebih dekat dengan jin. Maka tidak mengenal Allah. Muhammad itu tidak mengenal Allah," kata Muhammad Kece, seperti dikutip TribunnewsWiki, Minggu (22/8/2021).

Selain itu, ia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Di dalam YouTube pribadinya, dia juga menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Tanggapan Menag Yaqut Cholil

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapan terkait video yang dibuat oleh YouTuber Muhammad Kece.

Yaqut menegaskan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana.

“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” kata Yaqut dalam keterangannya pada Minggu (22/8/2021), seperti dikutip TribunnewsWiki.com.

Dia meminta para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan.

Menurut Yaqut, aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan.

“Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” jelasnya.

Yaqut mengingatkan bahwa di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan malah melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan.

Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Muhammad Kace resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama dalam konten ceramahnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut.

"Iya benar, sudah ada laporan ke kepolisian," kata Argo, seperti dikutip dari Kompas.tv, Minggu (22/8/2021).

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Muhammad Kece di sini





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved