TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 Muhammad Alim meninggal dunia, Rabu (18/8/2021), pagi.
Kabar duka tersebut diketahui dari unggahan mantan ketua MK, Hamdan Zoelva di Twitter.
"Saya kaget tadi pagi dapat berita DR Muhammad Alim mantan hakim konstitusi wafat," tulis Hamdan di akunnya, @hamdanzoelva, dikutip TribunnewsWiki, Rabu (18/8/2021).
"Selama saya sebagai hakim Konstitusi bersama-sama di MK, beliau tidak pernah absen shalat malam dan rutin puasa Senin dan Kamis," lanjutnya.
Tak lupa, Hamdan pun turut mendoakan, agar almarhum Muhammad Alim mendapat tempat terbaik di sisi Allah Swt.
"Semoga Allah menempatkannya pada tempat yang mulia. Aamiin," tulis Hamdan.
Diketahui, Muhammad Alim meninggal dunia pada usia 76 tahun.
Baca: Hamdan Zoelva
Baca: Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Muhammad Alim Meninggal pada Usia 76 Tahun
Profil Muhammad Alim
DR. Muhammad Alim, SH., M.Hum adalah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada era Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Muhammad Alim merupakan Hakim MK periode 2008 hingga 2013.
Dikutip TribunnewsWiki dari laman resmi mkri.id, Muhammad Alim lahir di Palopo, Sulawesi Selatan, 21 April 1945.
Suami dari Hj Rospati tersebut berkarier sebagai praktisi hukum.
Muhammad Alim mengawali kariernya di bidang hukum dengan menjadi CPNS di Pengadilan Tinggi (PT) Ujung Pandang pada 1975.
Kemudian pada 1980, Muhammad Alim diangkat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sinjai.
Setelah itu, Muhammad Alim mulai berpindah-pindah dari PN Poso, PN Serui, PN Wamena, PN Surabaya, PT Jambi, PT DKI Jakarta, PT Kendari sebagai Wakil Ketua dan diangkat sebagai Ketua PT Sulawesi Tenggara.
Hingga akhirnya, Muhammad Alim disumpah sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden SBY pada 26 Juni 2008.
Baca: Sosok Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang Ditakuti Para Koruptor karena Hukumannya, Kini Tutup Usia
Baca: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK)
Muhammad Alim menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Hasanuddin, jurusan Hukum Internasional.
Kemudian Muhammad Alim menyelesaikan program pascasarjana di Universitas Islam Indonesia (UII), jurusan Hukum Tata Negar.
Terakhir, Muhammad Alim menyelesaikan program doktornya di UII.
Baca: Mahkamah Konstitusi (MK)
Pendidikan