TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) DR. Muhammad Alim, SH., M.Hum meninggal dunia, Rabu (18/8/2021), pagi.
Muhammad Alim merupakan hakim MK periode 2008-2013.
Kabar duka tersebut diketahui dari unggahan mantan ketua MK, Hamdan Zoelva, di akun Twitter pribadinya, @hamdanzoelva.
"Saya kaget tadi pagi dapat berita DR Muhammad Alim mantan hakim konstitusi wafat," tulis Hamdan, dikutip TribunnewsWiki, Rabu (18/8/2021).
Baca: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK)
Selama bersama di MK, Hamdan Zoelva mengaku bahwa sosok Muhammad Alim tidak pernah absen salat malam.
Hamdan juga berujar bahwa Muhammad Alim rutin melaksanakan puasa Senin dan Kamis
"Selama saya sebagai hakim Konstitusi bersama-sama di MK, beliau tidak pernah absen shalat malam dan rutin puasa Senin dan Kamis," tulis Hamdan.
Tak lupa, Hamdan pun turut mendoakan, agar almarhum Muhammad Alim mendapat tempat terbaik di sisi Allah Swt.
"Semoga Allah menempatkannya pada tempat yang mulia. Aamiin," tulis Hamdan.
Baca: Sosok Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang Ditakuti Para Koruptor karena Hukumannya, Kini Tutup Usia
Baca: Mahkamah Konstitusi (MK)
Profil Singkat Muhammad Alim
Mengutip situs mkri.id, DR. Muhammad Alim, S.H., M.Hum. lahir di Palopo, Sulawesi Selatan, 21 April 1945.
Muhammad Alim adalah Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013.
Dia menggeluti kariernya sebagai praktisi hukum.
Muhannad Alim mengawali kariernya di bidang hukum dengan menjadi CPNS di Pengadilan Tinggi Ujung Pandang pada 1975.
Kemudian pada 1980, Muhammad Alim diangkat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Sinjai.
Setelah itu, suami dari Hj. Rospati ini berpindah-pindah dari PN Poso, PN Serui, PN Wamena, PN Surabaya, PT Jambi, PT DKI Jakarta, PT Kendari sebagai Wakil Ketua dan diangkat sebagai Ketua PT Sulawesi Tenggara.
Muhammad Ali disumpah sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 26 Juni 2008.
Pendidikan
• SR Negeri, Tahun 1958, Batu Sitanduk
• SMP Negeri, Tahun 1963, Palopo