Dijelaskan Khairil, pasien yang merupakan keluarga dari oknum aparat itu masuk RSUD Nunukan pada 7 Agustus lalu sebagai suspek.
Menurut dia, pasien tersebut memiliki komorbid paru-paru, jantung, dan diabetes mellitus.
Pasien mulai mengalami penurunan kondisi sehingga dilakukan uji swab PCR pada 14 Agustus 2021.
Berdasarkan hasil swab PCR, pasien dinyatakan positif covid-19.
"Semua pasien suspek kalau masuk RSUD Nunukan pasti dirawat dulu di ruangan Cempaka. Begitu kondisi pasien mulai memburuk, kita swab PCR,"
"Saat keluar hasil PCR positif, pasien kami pindahkan ke Pinere. Dua hari di Pinere, 15 Agustus malam pasien meninggal dunia," kata Khairil
Oknum aparat itu tak terima saat pasien yang merupakan keluarganya akhirnya meninggal akibat covid-19.
Baca: Daftar Terbaru Daerah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali, Berlaku hingga 23 Agustus 2021
Baca: Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19 di Bantul akan Dapat Bantuan
Keluarga meminta kepada pihak rumah sakit agar proses pemakaman diatur oleh pihak keluarga.
Namun Khairil menegaskan bahwa keputusan ada pada Satgas Covid-19.
Sebab rumah sakit hanya mengatur sampai di kamar mayat saja.
"Tapi Satgas Covid-19 dan BPBD tadi mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu pada protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas Covid-19 dan BPBD," imbuhnya.
Akibat tindakan oknum yang menerobos masuk ruangan, sehingga menyebabkan kaca pintu masuk ruangan ICU, tampak pecah.
"Soal fasilitas yang dirusak oknum aparat sudah kami laporkan kepada Bupati sebagai pemilik rumah sakit ini," pungkasnya.
(Tribunnewswiki.com/Saradita, TribunKaltara.com/Febrianus Felis)