Luhut kembali menjelaskan, apabila kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan, Pemerintah secara bertahap akan menurunkan level PPKM hingga ke tahap pada situasi kembali normal.
“Jika situasi covid-19 makin membaik, tentu saja level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah. Di mana level 3, 2, dan 1 akan mendekati situasi yang normal,” ujar Luhut.
“Maka dari itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respon secara cepat,” kata Menko Marves Luhut Pandjaitan.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar Pandemi Covid-19 di sini
KOMENTAR