Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKICOM - Perjanjian Potsdam merupakan sebuah kesepakatan yang dilakukan antara Sekutu Perang Dunia II, Britania Raya, Uni Republik Sosialis Soviet dan Amerika Serikat.
Perjanjian ini ditujukan untuk pendudukan militer dan pembangunan kembali Jerman pada masa pendudukan Sekutu serta seluruh teritorial teater Eropa pada perang tersebut.
Perjanjian ini juga meliputi demiliterisasi, reparasi serta penuntutan penjahat-penjahat perang.
Namun perjanjian ini bukanlah suatu perjanjian damai yang sesuai dengan hukum internasional. (1)
Sekitar tanggal 17 Juli hingga 2 Agustus 1945, pihak sekutu Perang Dunia II, yakni Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet, mengadakan Konferensi Potsdam di Istana Cecilienhof, rumah Putra Mahkota Wilhelm di Kota Potsdam, Jerman.
Pertemuan ini bertujuan untuk merundingkan tentang nasib Jerman setelah kalah dalam Perang Dunia II.
Dalam pertemuan tersebut, lahirlah Perjanjian Postdam, yang menjadi salah satu kesepakatan untuk mengakhiri Perang Dunia II.
Tokoh-tokoh yang terlibat sekaligus menandatangani Perjanjian Postdam pada 1 Agustus 1945, yaitu Perdana Menteri Clement Richard Atlee (perwakilan Inggris), Sekretaris Joseph Stalin (perwakilan Uni Soviet), dan Presiden Harry S. Truman (perwakilan Amerika Serikat). (2)
Baca: Hari Ini Dalam Sejarah: 1 September 1939 Serangan Jerman ke Polandia Mengawali Perang Dunia II
Sejarah #
Kekalahan Jerman dalam Perang Dunia II
Sekitar 4 tahun lamanya pertempuran antara Blok Sekutu dan Blok Poros terjadi.
Setelah Pasukan Nazi Jerman menginvasi negara Uni Soviet pada Juni 1941 yang membunuh puluhan juta warga sipil dan serdadu negara, Pasukan Uni Soviet kemudian melancarkan serangan ke Berlin pada 16 April 1945.
Sehingga menyebabkan situasi segera berbalik dengan Nazi Jerman di bawah kepemimpinan Adolf Hitler dibuat berlutut pada April 1945.
Ketika itu, lini pertahanan Jerman yang rapuh dan tidak terorganisir harus menghadapi serangan dua kelompok tentara Soviet dari arah timur dan selatan.
Setidaknya sejumlah 1,5 juta serdadu Soviet mengepung dan menyerbu ibu kota Jerman yang menjadi gempuran besar-besaran terakhir dalam perang di Eropa.
Meski begitu jerman telah tersudut, Adolf Hitler tetap menolak untuk meninggalkan Berlin.
Pada 30 April 1945, Hitler bunuh diri bersama istri yang baru dinikahinya, Eva Braun, yang disusul perebutan gedung parlemen Jerman, Reichstag oleh pasukan Soviet.
Berlin secara resmi menyerah pada 2 Mei 1945, tetapi pertempuran di kota itu masih berlangsung hingga kemenangan tentara sekutu di Eropa terjadi pada 8 Mei 1945.
Setelah perang berakhir, Berlin kemudian dikuasai oleh negara-negara sekutu.
Baca: Hari Ini Dalam Sejarah, 30 April 1945 - Pemimpin Nazi, Adolf Hitler Bunuh Diri di Berlin, Jerman
Sekutu Sepakati Perjanjian Postdam
Dengan kemenangannya dalam Perang Dunia II, Sekutu sukses membuat Jerman, Jepang, dan Italia bertekuk lutut dan harus menerima 'Perjanjian Perdamaian' yang isinya tentu melemahkan mereka.
Kesepakatan negara-negara sekutu yang memenangkan perang ini kemudian dikenal sebagai Perjanjian Postdam.
Perjanjian ini menjadi sebuah kesepakatan antara tiga sekutu besar Amerika Serikat, Uni Soviet dan Inggris untuk menentukan nasib Jerman usai kekalahannya dalam Perang Dunia II.
Perundingan Perjanjian Postdam diselenggarakan pada 17 Juli hingga 2 Agustus 1945 di kota Postdam, Jerman, dengan masing-masing negara Sekutu mengirim perwakilannya.
Para tokoh yang terlibat dalam perjanjian ini, ialah Clement Richard Atlee perwakilan Inggris, Joseph Stalin perwakilan Uni Soviet, serta Harry S Truman perwakilan Amerika Serikat.
Tak sebatas menentukan nasib Jerman usai Perang Dunia II, Perjanjian Postdam juga menentukan upaya rekonstruksi segala aspek kehidupan Eropa setelah Perang Dunia II. (3)
Baca: Hari Ini dalam Sejarah: Pertempuran Stalingrad Berakhir, Menandai Titik Balik Perang Dunia II
Isi Perjanjian Postdam #
Berikut adalah isi dari Perjanjian Postdam yang disepakati oleh tiga perwakilan negara sekutu, diantaranya:
• Wilayah Jerman dibagi menjadi dua, yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur.
• Jerman Barat di bawah kekuasaan Inggris, Perancis dan Amerika Serikat, sedangkan Jerman Timur berada di bawah kekuasaan Uni Soviet.
• Pengurangan kekuatan militer Jerman.
• Pengadilan penjahat perang (tokoh-tokoh Nazi) dan dihukum di bawah pengawasan Mahkamah Internasional.
• Jerman harus mengganti kerugian akibat Perang Dunia II kepada Sekutu.
• Polandia mendapatkan wilayah Danzig dan Niesse. (2)
Baca: Hari Ini dalam Sejarah 20 November: Pengadilan Nuremberg Dimulai, Penjahat Perang Dunia II Disidang
Dampak #
Walalupun pembuatan Perjanjian Postdam guna mengakhiri Perang Dunia II, namun dalam prosesnya membawa dampak yang cukup merugikan bagi banyak pihak, diantaranya:
• Wilayah Jerman terbagi atas empat kekuasaan, yaitu Inggris, Perancis, Amerika Serikat, dan Uni Soviet
• Dibangunnya tembok Berlin untuk memisahkan Jerman Barat dan Jerman Timur
• Terdapat dua sistem pemerintahan di Jerman, yaitu kapitalis di Jerman Barat dan komunis di Jerman Timur
• Timbul Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet
• Dunia mengalami krisis ekonomi. (2)
Baca: Perjanjian Roem-Royen
Baca: Perjanjian Linggarjati
(TribunnewsWiki.com/Septiarani)
| Nama | Perjanjian Potsdam |
|---|
| Tanggal | 1 Agustus 1945 |
|---|
| Negara | Inggris, Uni Soviet, Amerika Serikat |
|---|
| Fungsi | Kesepakatan usai Perang Dunia II |
|---|
Sumber :
1. id.wikipedia.org
2. www.kompas.com
3. intisari.grid.id