Berstatus Relawan Vaksinator, Ini Alasan Nakes di Pluit Suntik Vaksin Kosong ke Peserta

Dijerat hukum, nakes berinisial EO yang suntikkan vaksin kosong di Pluit menangis ungkap keteledorannya.


zoom-inlihat foto
Penyuntikkan-Vaksin-kosong-di-Pluit.jpg
Twitter/@Irwan2yah
Sebuah video yang memperlihatkan seorang tenaga kesehatan (nakes) yang diduga menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong, viral di media sosial.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video yang menunjukkan keteledoran tenaga kesehatan (nakes) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, viral.

Dalam video yang beredar, nakes yang bertugas menyuntikkan vaksin Covid-19 itu melakukan kesalahan.

Dirinya terlihat menyuntikkan vaksin kosong kepada peserta vaksinasi.

Tak lama, petugas medis berinisial EO itu diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

EO dibawa untuk dimintai keterangan.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi.

Polres Metro Jakarta Utara juga menyita barang bukti berupa botol vial dan suntikan.

Dalam keterangan resmi yang dirilis oleh pihak kepolisian, EO mengakui kesalahannya.

Dirinya pun meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat kegaduhan.

Baca: Sambil Menangis Sesenggukan, Penyuntik Vaksin Covid-19 Kosong di Penjaringan Minta Maaf

Seorang petugas kesehatan menyiapkan dosis vaksin Moderna untuk melawan COVID-19 di pusat vaksinasi di Asuncion, pada 6 Juli 2021.
Seorang petugas kesehatan menyiapkan dosis vaksin Moderna untuk melawan COVID-19 di pusat vaksinasi di Asuncion, pada 6 Juli 2021. (NORBERTO DUARTE / AFP)

"Saya mohon maaf, terlebih pertama kepada keluarga dan orangtua anak (korban) yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun," kata EO, Selasa (10/8/2021).

Menurutnya, ia hanya ingin membantu proses vaksinasi.

Karena saat itu dirinya ditunjuk sebagai relawan vaksinator.

"Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," lanjutnya.

Saat ditanyai apa ada motif di balik aksinya itu, EO menangis sesenggukan.

EO pun tak sanggup lagi menjelaskan alasannya sampai melakukan hal itu.

Dirinya mengaku pada saat kejadian tersebut, dia telah melayani 599 orang peserta vaksinasi.

"Hari itu saya (suntik) vaksin 599 orang," ujar EO, dikutip dari Kompas.com.

EO berjanji akan menghadapi proses hukum yang harus dia jalani.

"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depannya. Saya mohon maaf," ujarnya.

Akibat keteledorannya, EO dijerat Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman satu tahun penjara.

Baca: Vaksin Pfizer





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved