Pengacara Sebut Rizieq Shihab Akan Bebas Hari Ini: Seharusnya Bebas demi Hukum,

Mantan pemimpim Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab disebut akan bebas hari ini, Senin (9/8/2021).


zoom-inlihat foto
rizieq-shihab-tiba-di-polda-metro-jaya-pada-sabtu-12122020.jpg
Kompas.com/Sonya Teresa
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab


Sementara dalam kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Rizieq Shihab.

Menurut hakim, Rizieq terbukti secara sah menyebarkan berita hohong atau hoaks.

Mantan pemimpin Front Pemela Islam (FPI) itu juga menimbulkan keonaran yang disebabkan berita hoaks itu.

Vonis hakim tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 6 tahun penjara.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Rizieq Shihab di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved