Cara Cek Status Calon Penerima Subsidi Gaji, Akses di bpjsketenagakerjaan.go.id

Pemerintah memperluas wilayah subsidi gaji Rp 1 juta untuk karyawan ke PPKM level 3 dan akan cair pada bulan Agustus 2021.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-badan-penyelenggara-jaminan-sosial-ketenagakerjaan-bpjs-ketenagakerjaan.jpg
KONTAN/Fransiskus Simbolon
ILUSTRASI Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).


- Klik Kartu Digital. Pada laman tersebut akan muncul keterangan aktif atau tidaknya kepesertaan Anda dan juga nomor rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda lolos, maka akan mendapat pesan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"

Jika Anda tidak dapat mengakses ke laman tersebut atau data tidak ditemukan, Anda dapat menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.

Berikut Syarat Penerima Subsidi Gaji:

- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan NIK

- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021

- Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, yang termasuk dalam klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan Level 4:

Sesuai dengan Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 mengenai wilayah dengan kategori PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Jawa dan Bali

DKI Jakarta

Level 4: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Level 3: Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Cilegon

Level 4: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang

Jawa Barat

Level 3: Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung





Halaman
1234
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved