Cara Cek Status Calon Penerima Subsidi Gaji, Akses di bpjsketenagakerjaan.go.id

Pemerintah memperluas wilayah subsidi gaji Rp 1 juta untuk karyawan ke PPKM level 3 dan akan cair pada bulan Agustus 2021.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-badan-penyelenggara-jaminan-sosial-ketenagakerjaan-bpjs-ketenagakerjaan.jpg
KONTAN/Fransiskus Simbolon
ILUSTRASI Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang diadakan oleh Pemerintah akan ada lagi pada tahun ini.

Subsidi gaji yang akan diberikan kepada pekerja sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan.

Sehingga penerima akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 1 juta.

Bantuan ini diberikan untuk mencegah pemilik usaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerjanya.

Dikutip dari akun Instagram @kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima BSU. Untuk jumlah calon penerima tersebut, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun.

Ida juga menegaskan kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerahkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pekerja/buruh di seluruh Indonesia yang belum mendaftar di program BPJS Ketenagakerjaan, segera daftarkan diri kita dan pekerja/buruh kita pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian kita semua dapat terlindungi, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini," ujar Ida, Jumat (30/7/2021).

Berikut ini cara cek kepesertaan di BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan:

1. Melalui Aplikasi BPJSTKU

- Instal aplikasi BPJSTKU melalui Play Store atau App Store

- Registrasi terlebih dahulu via email, dengan menyertakan Nama, Nomor KPJ, NIK e-KTP, dan tanggal lahir

- Klik Login

- Pilih kartu digital, lalu klik kartu digital

- Kemudian akan muncul keterangan aktif atau tidaknya kepesertaan Anda pada bagian bawah halaman. Selain itu, di laman tersebut Anda juga dapat melihat nomor rekening bank yang anda daftarkan

2. Melalui Website BPJSTKU

- Akses laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Klik menu Registrasi

- Pilih segmen yang sesuai dengan status Anda, yakni Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

- Isi formulir sesuai dengan data diri Anda

- Setelah data terisi, klik Login





Halaman
1234
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved