Tahapan-Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Hasil Seleksi Administrasi
Hasil seleksi administrasi akan ditampilkan pada Akun masing- masing. Pelamar diharapkan selalu memantau login akun masing-masing ataupun pengumuman pada kanal informasi di instansi yang dilamar.
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
Masa Sanggah
Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan pada pengumuman hasil seleksi, seperti seleksi administasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.
Selain itu, pada masa sanggah ini instansi yang dilamar akan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Jika pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 (tujuh) hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan syarat, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan merupakan data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.
Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Apabila dinyatakan lulus, maka pelamar dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB
- Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB
- Setelah dinyatakan lulus, pelamar diwajibkan melakukan pemberkasan
(Tribunnewswiki.com/Falza/Tribunnews.com/Widya)