TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 telah diumumkan.
Pengumuman tersebut sudah dipublikasikan sejak Senin, 2 Agustus 2021, hingga 3 Agustus 2021.
Namun, beberapa instansi tidak mengumumkan hasil verifikasinya secara serentak.
Pengumuman akan diterbitkan oleh instansi terkait apabila sudah melakukan verifikasi terhadap berkas pelamar.
Jika pengumuman hasil seleksi administrasi instansi yang dilamar tidak muncul, berkas pelamar belum selesai diverifikasi.
Anda dapat mengecek hasil seleksi administrasi CPNS & PPK 2021 melalui laman sscasn.bkn.go.id
Apabila pelamar keberatan dengan hasil keputusan intansi yang dilamar, mereka dapat mengajukan sanggahan.
Adapun masa sanggah dibuka selama tiga hari, tanggal 4-6 Agustus 2021.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021
1. Akses laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id
2. Login
3. Masukkan NIK dan Password
Jika pendaftar lolos seleksi, maka dapat mendownload kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya.
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 Agustus - 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 Agustus - 13 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Tahapan-Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Hasil Seleksi Administrasi
Hasil seleksi administrasi akan ditampilkan pada Akun masing- masing. Pelamar diharapkan selalu memantau login akun masing-masing ataupun pengumuman pada kanal informasi di instansi yang dilamar.
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
Masa Sanggah
Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan pada pengumuman hasil seleksi, seperti seleksi administasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.
Selain itu, pada masa sanggah ini instansi yang dilamar akan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Jika pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 (tujuh) hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan syarat, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan merupakan data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.
Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Apabila dinyatakan lulus, maka pelamar dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB
- Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB
- Setelah dinyatakan lulus, pelamar diwajibkan melakukan pemberkasan
(Tribunnewswiki.com/Falza/Tribunnews.com/Widya)