Imbas Adakan Pesta Ulang Tahun saat PPKM, Selebgram Juyyputri Didenda Rp 12 Juta

Dinyataka bersalah karena langgar aturan PPKM Level 4, Selebgram Juyyputri didenda Rp 12 juta atau hukuman penjara selama 20 hari.


zoom-inlihat foto
viral-selebtiktok-juyyputri-didenda-Rp-12-juta.jpg
TikTok/Juyyputri
Tangkapan layar video viral selebgram atau selebtiktok Juyyputri adakan pesta ulang tahun di tengah penerapan PPKM Level 4.


"Dan acara ini tidak ada yang bisa dibenarkan. Jadi aku memohon maaf pada semuanya tulus dari hati aku dan tanpa ada paksaan sedikitpun, jadi aku mau minta maaf yang sebesar-besarnya pada kalian," ujarnya menutup video permintaan maaf yang telah ditonton lebih dari 15 juta kali itu.

Meskipun telah meminta maaf, tak sedikit warganet yang tetap geram dan menuntut adanya keadilan terhadap pelaku pelanggaran PPKM.

Baca: Viral Karena Adakan Pesta Ulang Tahun saat PPKM Darurat, Seleb TikTok Juy Putri Minta Maaf

Baca: Selebgram Juyyputri Dipanggil Polisi setelah Video Ulang Tahun di Tengah PPKM Viral

(TribunnewsWiki.com/Rest)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved