TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemilik warung kopi (warkop) di Gowa yang juga jadi korban penganiyaan, Riana (34), angkat bicara soal tudingan penyerobotan tanah.
Riana mengaku dirinya tak pernah melakukan penyerobotan tanah makam pahlawan yang berada tepat di depan warkopnya.
Namun dirinya mengakui memang belum pernah mengurus izin secara formal.
Hanya saja, dia mengatakan sudah meminta izin ke kepala desanya.
"Kalau izin dari Dinas Penanaman Modal (Gowa) memang kami belum ajukan karena kami anggap izin dari kantor desa sudah cukup," jelas Riana.
Lebih lanjut, Riana membantah tudingan warkopnya menyerobot lahan tugu dan makam pahlawan kemerdekaan.
"Kami tidak melakukan penyerobotan buktinya tugu masih berdiri. Sejak awal kok tidak pernah dirawat, ini tugu lihat saja catnya sudah usang," ujar Riana.
Baca: Diduga Aniaya Ibu Hamil, Anggota Satpol PP Gowa Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara
Baca: PPKM Level 4 Non Jawa-Bali
Saat mendapat masalah ini, Riana pun heran mengapa baru diusik sekarang.
"Saya heran warung kopi ini sudah berdiri sejak sepuluh tahun lalu dan kenapa baru dipertanyakan semua tentang izin dan lahannya," sambungnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas, mengatakan pendirian warung kopi itu tidak berizin.
"Kami telah cek di NIB (nomor izin berusaha) dan OSS (online single submision) dan data warung kopi tersebut belum ada," kata Indra, Rabu (28/7/2021).
Akibatnya, pemerintah meminta Riana dan sang suami untuk menutup tempat usaha tersebut.
Sedangkan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni menyebutkan, warung kopi itu berada di depan rumah Riana.
"Di sana ada tugu pahlawan dan makam pahlawan yang sekarang berubah menjadi warung kopi tapi kami belum mengambil tindakan untuk mengembalikan fasilatas sosial tersebut sebagaimana mestinya" kata Arifuddin Saeni, dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, Warung kopi milik Nur Halim dan Riana menjadi sorotan setelah mereka dianiaya seorang oknum Satpol PP saat menggelar razia PPKM pada Rabu (14/7/2021).
Oknum Satpol PP itu sudah dicopot dari jabatannya dan kasus penganiayaan itu sudah ditangani polisi.
Baca: Bela Suami yang Dipukul Anggota Satpol PP, Ibu Hamil di Gowa Dapat Tamparan dari Petugas
Baca: PPKM Level 1-3
(TribunnewsWiki.com/Rest)