Minta Warga Patuhi Prokes, Mensos Risma: Bansos yang Diterima Meringankan, Tapi Tak Bisa Terus

Risma minta warga patuh agar penyebaran covid-19 menurun, singgung soal bansos dari pemerintah yang tak bisa terus diberikan.


zoom-inlihat foto
Mensos-Risma-meninjau-penyaluran-Bantuan-Sosial-Tunai.jpg
Dok. Kemensos
Mensos Risma meninjau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Kota Tuban, Jawa Timur. Sabtu (22/07/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini buka suara soal bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah.

Menurutnya, bansos memang sengaja diberikan untuk meringankan beban masyarakat.

Terlebih saat ini masyarakat terus ditekan keadaan di tengah pandemi Covid-19.

Namun ia menegaskan, bansos tersebut tidak bisa terus menerus diberikan.

Sebab, pemerintah memiliki kemampuan yang terbatas.

"Bantuan yang bapak ibu terima untuk meringankan beban karena pembatasan aktivitas. Tapi tidak bisa terus-menerus. Karena pemerintah memiliki keterbatasan," kata Mensos Risma saat menyaksikan penyaluran bantuan sosial di Kantor Pos Kota Tuban, seperti dikutipp dari keterangan tertulisnya, Minggu (25/7/2021).

Risma pun meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Direktur Utama Pos Indoensia bersama Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai.
Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Direktur Utama Pos Indoensia bersama Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai. (Dok. Febri - Renjana Pictures)

Sehingga, rantai penularan Covid-19 bisa terputus. Bila penularan Covid-19 terus terjadi, maka pandemi tak akan selesai dan perekonomian tidak bisa bergerak.

"Kalau kita tidak mematuhi protokol kesehatan, maka virus ini akan terus bermutasi. Kita tidak selesai-selesai. Kita tidak bisa menggerakkan ekonomi," kata Risma.

Pertimbangan lainnya, saat ini kemampuan tenaga kesehatan, dan aspek pendukung fasilitas kesehatan lainnya juga dalam kondisi terbatas.

Sehingga, penanganan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 lebih sulit dilakukan.

Menurut Risma, meningkatkanya angka penyebaran Covid, tidak dibarengi dengan sumberdaya pendukung.

"Tenaga kesehatan terbatas, alat kesehatan termasuk obat-obatan juga tidak mencukupi, kapasitas rumah sakit terbatas, dan sebagainya. Nah itu yang harus dipikirkan", kata dia.

Baca: PPKM Level 4 Diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus, Ini Kelonggaran Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Baca: Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Risma pun mengakui, bantuan pemerintah yang diberikan kepada satu keluarga, sebesar 5 kg per bulan mungkin tak cukup.

Namun, jumlah tersebutlah yang mampu diberikan negara.

Meski di sisi lain, bansos tak hanya datang dari pemerintah daerah, namun juga dari pemerintah pusat.

"Meskipun itu bukan persoalan mudah karena keterbatasan anggaran dialami semua instansi. Mau meningkatkan pendapatan dari pajak juga tidak bisa," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menekankan, efektivitas penerapan perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021, bergantung pada penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, ia minta bansos disalurkan dengan tepat sasaran.

Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Hal tersebut disampaikan Luhut kepada para menteri dan gubernur di wilayah Jawa-Bali dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (22/7/2021).





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved