Pendaftaran akan dilakukan secara jemput bola melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan mendatangi calon penerima secara langsung.
Jemput bola ini untuk memudahkan PKL atau calon penerima dalam mendaftar.
Dalam pendaftaran ini, lanjut Airlangga, calon penerima bantuan harus mengisi data sederhana.
Isian sederhana itu yakni data-data pokok seperti NIK, jenis usaha/warung, lokasi usaha dan isian data pokok lainnya.
Setelah dilakukan pendaftaran, TNI/Polri akan melakukan pengecekan data ke Pemda (Dinas terkait) mengenai data NIK.
Pengecekan NIK itu untuk memastikan pemilik NIK tersebut tidak termasuk yang sudah mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.
Baca: PPKM Level 4
Baca: Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Tujuannya agar tidak terjadi duplikasi atau dobel bantuan.
Setelah itu, dalam penyalurannya, TNI/Polri akan menyalurkan bantuan secara langsung dengan mendatangi lokasi usaha.
"Untuk pertanggungjawaban atas penyaluran bantuan tersebut, dapat berupa tanda terima (berita acara) dari penerima pantuan (pemilik warung/PKL dll.) dan disertai dengan foto/dokumentasi yang memadai," kata Airlangga menerangkan.
Untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran bantuan ini, Airlangga menyatakan TNI/Polri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, Kemenkop UKM, Kemendagri, dan sejumlah instansi lainnya.
“TNI/Polri akan berkoordinasi dengan Pemda (Dinas terkait), Kemendagri (Dukcapil), Kemenkop UKM (Data BPUM), dan untuk pengawasannya akan didampingi oleh Kejaksaan Agung, BPKP dan KPK, sehingga proses penyaluran dapat berlangsung cepat dan tepat sasaran,” papar Airlangga.
Adapun kriteria penerima bantuan tunai Rp1,2 juta di antaranya adalah:
1. Penerima Adalah Pelaku Usaha Informasi yang Terdampak PPKM Level 4
Penerima bantuan tunai Rp 1,2 juta adalah pelaku usaha mikro atau super mikro yang terdampak PPKM level 4.
Di antaranya adalah PKL, warung, warteg, lapak jajajanan dan sebagainya.
2. Bukan Penerima BPUM/BLT UMKM
PKL yang mendapatkan bantuan Rp1,2juta adalah PKL yang belum pernah mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Untuk memastikan hal ini, petugas nantinya akan melakukan pengecekan melalui NIK.
(TribunnewsWiki)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Mensos Risma Marah Besar Saat Cek Penerima BPNT Sembako di Tuban, Ini Gara-garanya.