Polisi Tangkap 5 Pelaku Pungli Terhadap Sopir yang Tak Punya Hasil Swab di Sumsel

Sempat viral adanya pungli terhadap sopir truk di pos penyekatan Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir, 5 pelaku berhasil diamankan.


zoom-inlihat foto
lima-pekalu-pungli-di-pos-penyekatan-ogan-ilir.jpg
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Lima oknum pegawai honorer dari tiga dinas di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap karena melakukan pungli di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - 5 orang pelaku pungutan liar (pungli) yang bekerja di pos penyekatan Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, berhasil ditangkap.

Lima orang tersebut beraksi saat adanya PPKM Darurat.

Diketahui, para pelaku pungli itu merupakan oknum petugas Satpol PP, BPBD, dan Dishub.

Mereka yakni B (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, ARR (27) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, NK (21) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, H (39) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir, dan NP (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir.

Para oknum tersebut memiliki modus menarik pungli kepada para sopir yang lewat.

Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra melalui Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan, para pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin ataupun hasil swab antigen sebagai syarat untuk melewati wilayah perbatasan.

Bila bersedia membayar, para sopir diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga.
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. (Tribunnews/Herudin)

Padahal seharusnya para sopir tersebut diminta untuk putar balik karena tidak dapat memenuhi syarat perjalanan lintas wilayah di masa pandemi.

Menurut Hisar, korban adalah para sopir yang hanya sekali lewat pos penyekatan.

"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat. Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," ujar Hisar, Kamis (22/7/2021).

Hisar mengatakan, uang yang diminta para pelaku bervariasi, mulai dari Rp 20.000, Rp 30.000, sampai Rp 50.000 per truk.

Dari hasil pemeriksaan, ada pelaku yang mampu mengumpulkan uang Rp 200.000 dalam satu hari melakukan pungli.

Baca: Viral 2 Pria Nekat Pakai Masker Daun agar Lolos Penyekatan, Ini Kata Bupati Lebong

Baca: Oximeter

"Dari pengakuannya, mereka mulai melakukan pungli baru minggu-minggu ini saja," ujarnya.

Kasus ini masih ditangani Polda Sumsel.

Viral di media sosial

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video seorang oknum petugas BPBD melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas di exit Tol Kramasan.

Lokasi tersebut sedang dilakukan penyekatan PPKM.

Mulanya, seorang sopir merekam aksi dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas penyekatan di pintu tol Keramasan, Ogan Ilir.

Video itu kemudian viral, menyebar cepat di Whatsapp dan Instagram, Kamis (22/7/2021).

Diduga kejadian itu direkam pada Rabu (21/7/2021) kemarin.

Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga.
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. (Tribunnews/Herudin)

Dalam video tersebut, perekam yang merupakan sopir truk diadang oleh oknum petugas penyekatan.

Petugas itu memakai baju warna oranye, bertopi dan bermasker.

Perekam terdengar mengucapkan telah menyetor uang Rp 50 ribu kepada oknum petugas sebelumnya.

"Tadi udah kena (diminta uang) Rp 50 ribu," kata perekam video tersebut.

Baca: Fakta Dibalik Pria Tunanetra Didenda karena Masker Melorot, Ternyata Dipalak Preman

Baca: Isolasi Mandiri

(TribunnewsWiki.com/Rest, TribunSumsel.com/Shinta Dwi)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polda Sumsel Turun Tangan, Pelaku Pungli di Pos Penyekatan Kramasan OI Berjumlah 5 Orang





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved