Pakai Hasil PCR Palsu, Penumpang Pesawat di Bandara Halim Mengaku Dapat Tawaran dari Petugas Lab

Penumpang ini diminta bayar Rp600 ribu oleh petugas lab untuk mendapatkan hasil tes PCR palsu.


zoom-inlihat foto
antrean-rapid-test-antigen-membludak-di-soetta.jpg
Kompas.COM/MUHAMMAD NAUFAL
Ilustrasi antrean penumpang pesawat yang hendak melakukan rapid tes antigen.


Dalam modus operandi, penyedia jasa hasil PCR palsu menawarkan satu surat dengan harga Rp600.000.

"(Menawarkan) di bandara. Dicetak di situ, dikirim kembali dalam bentuk soft copy pdf," tutur Erwin.

"Tiga (pelaku) berbagi peran, salah satunya menawarkan kepada calon penumpang untuk mendapatkan PCR. Bagi yang mau membuatnya, maka dia harus membayarkan uang Rp600.000," lanjutnya.

Pelaku yang menawarkan hasil PCR palsu itu berinisial MR yang akan mengantongi keuntungan Rp300.000 per surat.

Sementara itu, dua pelaku lain berinisial DI (penerima dan pencetak soft copy) dan MG (pemilik soft copy) yang masing-masing mengantongi keuntungan Rp100.000 dan Rp200.000 per surat.

Erwin mengatakan sindikat ini telah melakukan aksi mereka di Bandara Halim Perdanakusuma dalam semingu terakhir.

"Sudah satu minggu beroperasi, 11 orang pemesan, (rinciannya) tiga cancel, delapan berhasil (lolos pemeriksaan)," lanjut Erwin.

Barang bukti yang diamankan berupa komputer, printer, CPU, uang, beserta surat PCR palsunya.
Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP, 268 KUHP, Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 dan Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018.

"Baik tentang wabah penyakit menular maupun pidana umum, dengan ancaman masing-masing enam tahun penjara, empat tahun dan sanksi kurungan satu tahun penjara," kata Erwin.

Baca: Cara Mendapatkan Bantuan Tunai Rp1,2 Juta bagi PKL yang Terdampak PPKM Level 4

Baca: Komorbid

(TribunnewsWiki.com/Rest)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved