Berawal dari Pertengkaran 2 Pria di Jalan, Kasus Prostitusi Sesama Jenis di Padang Terbongkar

A (15) dan HN (28) ternyata merupakan pasangan sesama jenis dan tengah bertengkar karena masalah uang.


zoom-inlihat foto
lbgt-lgbti-lgbtq.jpg
pixabay.com
Ilustrasi pasangan sesama jenis.


Ia mengaku, melayani sesama jenis karena masalah ekonomi dan tidak ada uang.

"Waktu itu karena gak ada duit pegangan, dan buat makan saja susah," ujarnya.

Dijelaskannya, dari hasil tersebut, didapatkan uang mulai Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta.

Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dari makan, beli baju dan keperluan lainnya.

"Yang mesan ada abang-abang dan ada juga om-om," katanya.

Terjerumus di dunia LGBT

A mengatakan, menjadi seorang yang suka sama sejenis sejak umur 13 tahun.

"Semenjak umur 13 sudah suka sama suka sejenis," kata A, dikutip dari Tribun Padang.

Ilustrasi lambang LGBT
Ilustrasi lambang LGBT (Kompas.com)

Ia juga mengaku, dulu sering mendapat perlakuan tidak baik oleh teman perempuannya.

"Hal itu dikarenakan sering dikasari sama cewek. Seperti di sekolah di-bully, dipukul juga," katanya.

Menjadi bahan bully dan sering dikasari dikarenakan kehidupannya yang tidak berkecukupan.

"Karena saya tidak berkecukupan, gak suka lagi sama cewek, dah benci kali," ujar A.

Polresta Padang Terus Lakukan Pendalaman

Dalam kasus prostitusi sesama jenis ini, Polresta Padang terus melakukan pendalaman.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, HN terancam penjara karena melakukan pelecehan dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

"Sebagaimana diatur dalam pasal 82 Juncto (Jo) 76 E, 76 I, pasal 88 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016, dan sub pasal 292 KUHPidana," terang Rico, dikutip dari Tribun Padang.

(tribunnewswiki.com/RAK, Tribunnews.com/Endra Kurniawan, TribunPadang.com/Rezi Azwar)





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved