TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berawal dari pertengkaran dua pria, kasus prostitusi sesama jenis terbongkar ke publik.
A (15) dan HN (28) bertengkar di pinggir jalan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (21/7/2021).
Setelah ditelusuri, keduanya ternyata merupakan pasangan sesama jenis dan tengah bertengkar karena masalah uang.
A yang merupakan siswa SMP dijual pacar sesama jenisnya HN.
Pertengkaran itu dipicu masalah uang jasa yang diterima si bocah.
A mengakui bila dirinya berpacaran dengan HN.
"Saya suka sama suka sama Abang (inisial HN (28)," kata A (15) di Polresta Padang, mengutip Tribun Padang.
Baca: Polisi Tangkap Polwan Gadungan yang Lakukan Hal Senonoh dengan Pasangan Sesama Jenisnya
Baca: LGBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender)
Ia menjelaskan, hubungannya sama inisial HN (28) adalah pacaran.
"Kita pacaran," ujarnya.
Ia mengaku, sebelum dibawa ke Polres Padang dirinya terlibat pertengkaran di dalam mobil setelah melayani pelanggan.
"Karena bertengkar, dimarahi dan dibentak. Karena takut, lalu keluar dari mobil," katanya.
Ia menjelaskan, bertengkar karena masalah uang terkait jasanya sebagai pemuas nafsu.
Karena tidak ada masyarakat saat itu, ia kembali masuk ke dalam mobil pacarnya.
"Lalu pergi ke tempat orang yang mesan. Saat jalan pulang dibentak-bentak dan saya buka pintu saat mobil sedang melaju," katanya.
Ia menjelaskan, sang pacar inisial HN (28) menarik bajunya dan mobil tiba-tiba rem mendadak.
Ia pun akhirnya dapat lari dan dibantu masyarakat hingga akhirnya dibawa ke Polresta Padang.
A melanjutkan pengakuannya.
Ia diminta untuk melayani lelaki lainnya oleh kekasih prianya, HN.
Baca: Fakta Kasus Seks Sesama Jenis di Wisma Atlet, Terungkap dari Twitter, Pelaku Masih Diisolasi
Baca: Aksi Mesum LGBT di Wisma Atlet Viral, Pelaku Dapat Dikenai Pasal Pornografi dan UU ITE
A mengatakan, dirinya 'dijual' lewat aplikasi khusus LGBT bernama Walla dan Hornet.
"Pakai aplikasi bernama Wala dan Hornet, di HP Abang (inisial HN)," ujar A.
Ia mengaku, melayani sesama jenis karena masalah ekonomi dan tidak ada uang.
"Waktu itu karena gak ada duit pegangan, dan buat makan saja susah," ujarnya.
Dijelaskannya, dari hasil tersebut, didapatkan uang mulai Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta.
Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dari makan, beli baju dan keperluan lainnya.
"Yang mesan ada abang-abang dan ada juga om-om," katanya.
Terjerumus di dunia LGBT
A mengatakan, menjadi seorang yang suka sama sejenis sejak umur 13 tahun.
"Semenjak umur 13 sudah suka sama suka sejenis," kata A, dikutip dari Tribun Padang.
Ia juga mengaku, dulu sering mendapat perlakuan tidak baik oleh teman perempuannya.
"Hal itu dikarenakan sering dikasari sama cewek. Seperti di sekolah di-bully, dipukul juga," katanya.
Menjadi bahan bully dan sering dikasari dikarenakan kehidupannya yang tidak berkecukupan.
"Karena saya tidak berkecukupan, gak suka lagi sama cewek, dah benci kali," ujar A.
Polresta Padang Terus Lakukan Pendalaman
Dalam kasus prostitusi sesama jenis ini, Polresta Padang terus melakukan pendalaman.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, HN terancam penjara karena melakukan pelecehan dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.
"Sebagaimana diatur dalam pasal 82 Juncto (Jo) 76 E, 76 I, pasal 88 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016, dan sub pasal 292 KUHPidana," terang Rico, dikutip dari Tribun Padang.
(tribunnewswiki.com/RAK, Tribunnews.com/Endra Kurniawan, TribunPadang.com/Rezi Azwar)