TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Politikus PDIP itu berjanji akan menjalankan kebijakan tersebut secara ketat.
"Pembatasan tenaga kerja asing, memang terjadi pembatasan orang asing sebelumnya. Hanya yang diberi kesempatan masuk hanya tenaga kerja asing yang bekerja dalam proyek strategis nasional," tuturnya.
"Itu pun dengan rekomendasi kementerian/lembaga terkait, dan tentunya masuknya memenuhi protokol Covid-19," katanya.
Baca: Kemenkes Sebut Capaian Testing dan Tracing Covid-19 Menurun dalam 3 Hari Terakhir
Baca: Mengenal PPKM Level 3 dan 4, Istilah Baru Pengganti PPKM Darurat
(TribunnewsWiki.com/Rest, Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pemerintah Akhirnya Larang Tenaga Kerja Asing Masuk Indonesia, Diterapkan Mulai 23 Juli 2021
KOMENTAR