Mendagri Tegur Keras 19 Kepala Daerah, Sebut Dana Penanganan Covid-19 Tak Sepenuhnya Terserap

Mendagri Tito Karnavian layangkan teguran kepada 19 kepala daerah mengenai dana penanganan Covid-19 yang belum terserap secara total.


zoom-inlihat foto
mendagri-tito-karnavian-2.jpg
TRI BUN MEDAN/DANIL SIREGAR
MENDAGRI TITO KARNAVIAN layangkan teguran kepada 19 kepala daerah mengenai dana penanganan covid-19.


11. Provinsi Kalimantan Barat

Warga melintas di antara pertokoan kawasan Pasar Tengah yang tutup pada hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (12/7/2021). Pemerintah setempat melakukan penerapan PPKM Darurat khususnya di wilayah Bandar Lampung mulai Senin ini hingga 20 Juli 2021 mendatang dan mewajibkan pusat perbelanjaan untuk menutup operasionalnya guna memperketat aktivitas warga agar dapat menekan penyebaran virus Covid-19.
Warga melintas di antara pertokoan kawasan Pasar Tengah yang tutup pada hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (12/7/2021). Pemerintah setempat melakukan penerapan PPKM Darurat khususnya di wilayah Bandar Lampung mulai Senin ini hingga 20 Juli 2021 mendatang dan mewajibkan pusat perbelanjaan untuk menutup operasionalnya guna memperketat aktivitas warga agar dapat menekan penyebaran virus Covid-19. (Tribun Lampung/Deni Saputra)

12. Provinsi Kalimantan Tengah

13. Provinsi Sulawesi Selatan

14. Provinsi Sulawesi Tengah

15. Provinsi Sulawesi Utara

16. Provinsi Gorontalo

17. Provinsi Maluku

18. Provinsi Maluku Utara

19. Provinsi Papua

Di lain sisi, Menanggapi teguran yang dilayangkan oleh Mendagri, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum memberikan penjelasan.

Menurutnya, Pemprov Jabar bukan berarti tidak memerhatikan arahan pusat, khususnya terkait anggaran penanganan Covid-19 seperti refocusing, kebijakan anggaran dengan legalitas perda atau lainnya.

Namun, kata Uu, pihaknya harus hati-hati dalam pengalokasian anggaran.

Sebab, kalaupun anggaran besar tetapi alokasinya tidak sesuai prioritas dan tak strategis, ia menilai hal itu kurang pas.

"Tetapi kalau kita anggarkan sesuai dengan priotitas, dan prioritas tersebut dianggap cukup untuk menangani Covid-19 selama beberapa bulan ke depan, menurut saya itu sah saja, dan setiap kepala daerah tidak sama kemampuan anggarannya," kata Uu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (18/7/2021).

Uu mengatakan, sebenarnya Jawa Barat sudah banyak mengalokasikan anggaran, baik yang terkait dengan penanganan Covid-19 maupun yang tidak berhubungan secara langsung.

Alokasi anggaran yang tidak berhubungan secara langsung, kata Uu, misalnya adalah alat kesehatan, infrastruktur, sarana dan prasarana rumah sakit.

"Memang itu seolah-olah tidak termasuk kepada nomenklatur refocusing dalam penanganan Covid-19, tapi hakikatnya nyambung (dengan penanganan Covid-19, red)," kata Uu.

Baca: Periode Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang hingga 26 Juli, Berikut Rincian Jadwal Terbaru

Baca: Mendagri Tito Karnavian: Vaksin Bukan Obat untuk Menyembuhkan Orang dari Covid-19

(TribunnewsWiki.com/Rest, TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Termasuk Jawa Barat? 19 Kepala Daerah Kena Teguran Keras Mendagri Terkait Dana Penanganan Covid-19





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved