Sebab, kata Mahfud, apabila itu kenyataan, maka nantinya akan banyak orang melakukan kejahatan, kemudian pelaku kejahatan itu pilih membayar seseorang untuk mengaku sebagai pelaku tindak kejahatan tersebut, sehingga pelaku sebenarnya bisa bebas.
"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan," tulis Mahfud.
"Kalau begitu nanti bnyk org berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) org utk mengaku shg pelaku yg sebenarnya bebas," pungkasnya.
Baca: PPKM Darurat
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar Fadli Zon di sini dan Mahfud MD di sini
KOMENTAR