IDI kemudian menegaskan bahwa keanggotannya Dokter Lois sudah lama kedaluwarsa.
"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," ujar Daeng.
Disindir Dokter Tirta
Selain itu, dikutip dari akun Instagram pribadi dr Tirta Mandira Hudhi menyebut bahwa dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI.
Di mana, seperti diketahui semua dokter di Indonesia harus tergabung dan terdaftar sebagai anggota IDI.
"Ya memang benar, ibu Lois ini telah mengontak saya. Dan memang menyebarkan info-info yang menurut saya tidak masuk akal. Ibu Lois ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat dan Ketua MKEK. Beliau mengatakan bahwa dokter Lois tidak terdaftar di anggota IDI," ujar Tirta.
Tirta juga mengatakan bahwa surat tanda registrasi (STR) milik dr Lois sudah tidak aktif sejak 2017.
"Status dokternya dipertanyakan. STR beliau tidak aktif sejak 2017," ujar Tirta.
Seperti diketahui, surat tanda registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan.
Baca: Susu Beruang Dipercaya Mampu Obati Covid-19, Dokter dari Amerika Serikat : Tak Ada Peran Sembuhkan
Baca: Viral Kuli Bangunan Dipecat karena Tak Pakai Masker saat Kerja, Arief Muhammad Langsung Tawari Usaha
(TribunnewsWiki.com/Rest)