Adapun dr Lois salah satunya diduga melanggar pasal tentang UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Baca: Profil Eka Supria Atmaja, Bupati Bekasi yang Wafat karena Covid-19, Memulai Karier dari Kepala Desa
Baca: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal Dunia akibat Covid, Sempat Dirawat selama 10 Hari
Tak percaya covid-19 sejak tahun lalu
Melalui media sosialnya, dr Lois aktif menyampaikan pendapatnya yang tidak percaya adanya virus corona.
Salah satu unggahanya di Instagram @dr_lois7 terlihat ia tak mempercayai covid-19 sejak virus tersebut masuk ke Indonesia tepatnya tahun 2020 lalu.
Kemudian ada lagi unggahan video yang tertulis “STOP menyiksa dan membunuh dengan obat dan vaksin…!!!” yang diunggahnya pada 18 Februari 2021.
Ada juga tangkapan layar percakapannya dengan seseorang yang mempertanyakan mengapa IDI tidak berani melaporkan dirinya.
“Apa penyebabnya IDI tidak berani melaporkan saya seperti Jerinx?” tulis dr Lois berdasarkan tangkapan layar itu seperti dikutip Tribunnewswiki.com dari Instagram @dr_lois7
“Takut terbongkar,” balas seseorang dalam percakapan tersebut.
“Beratti harus di bongkar. Saya akan kuasai media TV ungkap kebohongan covid. Dari TNI Polri sudah siap membantu karena mereka takut di vaksin,” balas dr Lois Owien.
Baca: Menkes Budi Gunadi: Vaksin Moderna Sumbangan dari AS untuk Booster Para Nakes
Baca: Kimia Farma Resmi Tunda Layanan Vaksin COVID-19 Berbayar, Ini Alasannya
Tak terdaftar sebagai anggota IDI
pernyataan dr Lois Owien itu menuai sejumlah kritikan, termasuk dari rekan sejawatnya, dr Tirta Mandira Hudhi.
dr Tirta malah membongkar sosok dr Lois Owien yang ternyata tidak terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI. Surat tanda registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.
IDI juga sempat mengundang dr Lois untuk mengklarifikasi pernyataanya tersebut.
Namun, dia terlebih dahulu ditangkap usai pernyataan tentang Covid-19 tersebut ternyata viral dan dipercayai oleh sebagian warganet.
(Tribunnewswiki.com/Saradita, Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim)