Didenda Rp5 Juta karena Layani Pembeli, Tukang Bubur di Tasikmalaya Harus Berutang untuk Membayarnya

Tukang bubur di Tasikmalaya harus berutang kepada tetangga dan saudara setelah didenda Rp5 juta oleh Majelis Hakim.


zoom-inlihat foto
tukang-bubur-di-Tasikmalaya-didenda-Rp-5-juta.jpg
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Foto-foto jalannya persidangan virtual bagi pelanggar prokes terhadap terdakwa pengusaha bubur terkenal di Kota Tasikmalaya saat PPKM Darurat di depan Taman Kota Tasikmalaya, Selasa (6/7/2021).


Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar itu, mengingatkan bahwa penerapan denda atau sanksi harus juga mempertimbangkan rasa kemanusiaan.

Penyerahan berkas dokumen Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat dilakukan secara simbolis kepada Ditjen Otda di Ponpes Asaefurrohim Sulaimaniyah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (15/12/2020).
Penyerahan berkas dokumen Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat dilakukan secara simbolis kepada Ditjen Otda di Ponpes Asaefurrohim Sulaimaniyah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (15/12/2020). (Dok Humas Pemkab Bogor)

"Dan yang paling viral denda-denda razia, yang saya ingatkan tetap manusiawi. Tapi juga ada ketegasan dan dikomunikasikan dengan baik," katanya.

Dirinya mengaku sudah berkoordinasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk tetap memfasilitasi tindak pidana ringan (Tipiring) di tempat bagi pelanggar dengan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

Baca: Mantan Menkeu Rizal Ramli Sarankan Gedung DPR dan DPRD Jadi Tempat Perawatan Pasien Covid-19

Baca: Rizal Ramli

(TribunnewsWiki.com/Rest)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved