Ditelepon Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Serahkan Diri ke Polisi, Positif Gunakan Sabu

Artis Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan sang suami, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.


zoom-inlihat foto
Nia-Ramadhani-dan-Ardi-Bakrie-89876775.jpg
instagram.com/ramadhaniabakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan sang suami, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, sopir mereka yang berinisial ZN, juga ditetapkan menjadi tersangka.

Nia Ramadhani diamankan polisi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah ditelepon oleh Nia Ramadhani.

Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis (8/7/2021).

"Ada penyalahgunaan narkoba di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, dan kami amankan tiga orang tersangka," kata Yusri.

"Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta," ujar Yusri.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Instagram)

Baca: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba, Marshanda : Aku Ada Untukmu, Sahabat

Baca: Hasil Tes Urine Positif, Nia Ramadhani Akui Miliki 0,78 Gram Sabu

Tiga tersangka tersebut yang diduga memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu adalah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta ZN.

ZN yang berusia 43 tahun itu bekerja sebagai sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Awalnya penyidik menemukan sabu seberat 0,78 gram di tangan ZN.

ZN lalu mengungkap jika pemilik barang tersebut milik Nia Ramadhani.

Karena pengakuan ini, penyidik menggeledah rumah Nia dan menemukan alat hisab sabu.

Nia mengakui kepemilikan sabu tersebut, dan menyebut nama sang suami juga ikut mengkonsumsi barang tersebut.

Nia langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Sementara Ardi datang setelahnya untuk menyerahkan diri.

"Di TKP AAB tidak ada. Sehingga ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Yusri, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Yusri mengatakan, Ardi Bakrie menyerahkan diri sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah ditelepon oleh Nia Ramadhani.

"Setelah istrinya menghubungi suaminya sore hari atau setelah Isya jam 20.00 WIB, saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," kata Yusri.

Setelah Ardi datang, polisi kemudian melakukan tes urine.

"Dari tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan ketiganya akan dilakukan tes lab darah dan rambut.

Yusri menyebut jika pengakuan ketiga tersangka sudah menggunakan sabu-sabu sejak 5 bulan lalu.

Untuk sementara, ketiga tersangka mengaku alasan menggunakan sabu-sabu karena tekanan kondisi pandemi dan tekanan dari pekerjaan.

Terakhir, Yusri menjelaskan jika satu klip barang bukti yang dibeli tersangka senilai Rp 1,5 juta.

Kronologi penangkapan

Nia Ramdhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Sebelum menangkap Nia Ramadhani, aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah terlebih dahulu mengamankan sopirnya berinisial ZN (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie.

Peristiwa bermula saat Satesnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bila Nia Ramadhani (RA) kerap mengonsumsi sabu sekira, Rabu (7/7/2021) pukul 09.00 WIB.

"Sekitar pukul 9 Pagi Satresnarkoba Jakarta Pusat dapat informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Kemudian, lanjut Yusri Yunus, setelah dilakukan pendalaman diamankan seorang pria berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembatu keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB).

Bersama ZN, kata Yusri, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram yang diakui milik Nia Ramadhani.

“Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman saudara RA dan ditemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat hisap sabu di saudari RA,” ujar Yusri.

Kemudian, Nia Ramadhani dan ZN diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Pengakuan mengejutkan lantas keluar dari Nia Ramadhani.

Ia menyebut sang suami, Ardi Bakrie juga menggunakan sabu-sabu tersebut.

“Saat di TKP saudara AAB tidak ada, sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakpus. Barulah RA hubungi suaminya. Setelah Isya, jam 20.00 WIB, saudara AAB datang untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.

Yusri mengatakan, dari hasil tes urine, ketiganya positif metafetamin.

Hingga kini, Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap ketiga tersangka tersebut.

(tribunnewswiki.com/Rakli, Tribun Network)

Baca lebih lengkap seputar kasus narkoba Nia Ramadhani di sini

 




Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved