TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aktris Marshanda angkat bicara terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Marshanda memberikan pesan khusus kepada Nia, yang diketahui merupakan sahabatnya sejak remaja.
Seperti diketahui, mereka menjalin keakraban sejak membintangi sinetron Bidadari.
Keduanya juga kerap meluangkan waktu bersama dan saling mendukung.
Kini, di tengah masalah yang mendera Nia, Marshanda pun memberikan dukungan moral.
"You were always there for me during my hard times. I know you are being given this occurrence because God knows you CAN go through this, you can be ok, and be stronger for yourself, your family, and your friends who care about you," tulis Marshanda, dalam unggahan di akun Instagramnya, Kamis (8/7/2021).
Marshanda mengaku dirinya enggan menghakimi Nia.
"Seperti apapun kelebihan dan kekurangan semua sahabatku, ngga pernah jadi tempatku untuk merasa bahwa aku lebih baik dari mereka sehingga aku pantas men-judge satu titik dalam jalan kehidupan mereka sebagai “lebih baik” atau “kurang baik”.
Karena aku juga punya ribuan kejatuhan dan kebangkitan, kekalahan dan kemenangan, punya plus dan juga minus.
Sama seperti kita semua," tulisnya.
"Tugas kita sebagai sesama bukanlah untuk merendahkan ataupun merasa lebih superior dari orang2 yang sedang berada dalam kesusahan, tetapi untuk menghormati proses belajar setiap orang yang punya cerita dan chapters yang berbeda-beda," lanjut Marshanda.
Di akhir tulisannya, Marshanda siap membantu Nia apabila dibutuhkan.
"Ni.. I will be here if you ever need help, love, and an open heart to listen and to be your bestfriend," tutupnya.
Nia dan Ardi Jadi Tersangka
Polisi menetapkan artis Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). "Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta," ujar Yusri.
Selain Nia dan Ardi, sopir mereka berinisial ZN (43) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti sabu.
Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2021) di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Penangkapan dan penggeledahan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.