Hasil Tes Urine Positif, Nia Ramadhani Akui Miliki 0,78 Gram Sabu

Ditetapkan jadi tersangka, Nia Ramadhani akui kepemilikan sabu 0,78 gram yang ditemukan oleh polisi saat penggeledahan.


zoom-inlihat foto
nia-ramadhani-ungkap-dirinya-pernah-makan-nasi-dan-garam.jpg
Instagram
Nia Ramadhani


TRIBUNNEWSWIKi.COM - Nia Ramadhani akui memiliki barang bukti sabu seberat 0,7 gram.

"Barang bukti yang kita amankan, satu klip jenis sabu-sabu seberat 0,78 gr, satu buah bong atau alat isap sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Polisi mengatakan barang bukti itu diakui milik Nia Ramadhani.

"Yang bersangkutan akui barang itu adalah milik Saudara RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie)," kata Yusri.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut dan ditemukan alat isap sabu.

"Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat isap sabu di saudari RA," lanjut Yusri Yusri menambahkan.

Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Baca: Nia Ramadhani (Ramadhania Ardiansyah Bakrie)

nia ramadhani bakrie
nia ramadhani bakrie (instagram @ramadhaniabakrie)

"TKP-nya hari Rabu tanggal 7 sekitar pukul 15.00, daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kami amankan tiga orang tersangka, pertama inisial ZN (43), dia adalah sopir. Juga yang membantu di kediaman dua tersangka lain. Tersangka kedua RA, ketiga AAB. RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah public figure," lanjut Yusri.

Ditetapkan jadi tersangka

Polisi menetapkan artis Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Baca: Polisi Temukan Sabu dalam Penangkapan Artis NR & AB yang Diduga adalah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Baca: Ardi Bakrie

"Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta," ujar Yusri.

Selain Nia dan Ardi, sopir mereka berinisial ZN (43) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti sabu.

Yusri menjelaskan penangkapan dilakukan pada Rabu, (8/7/2021), di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Penangkapan dan penggeledahan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada saat itu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu serta alat isapnya.

Nia Ramadhani mengakui barang tersebut miliknya dan dipakai bersama suaminya.

Nia Ramadhani.
Nia Ramadhani. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Polisi lebih dulu menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya di rumah.

Sebab, saat itu tidak ada Ardi Bakrie di rumah.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved