
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sebuah video yang menampilkan antrean ambulans di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kota Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @ebyjuniantosinambela.
Terlihat banyaknya antrean mobobil ambulans yang berjajar di TPU tersebut.
Lahan di TPU Padurenan tersebut juga telah dipenuhi nisan-nisan tempat jenazah pasien covid-19 dimakamkan.
Ambulans ini tengah menunggu giliran untuk proses pemakaman jenazah Covid-19 yang dibawa dari rumah sakit.
Baca: Perjalanan Karier dr Novilia Sjafri Bachtiar, Ketua Tim Uji Klinis Vaksin Sinovac yang Meninggal
Baca: The Maident

Kondisi ini diakui oleh petugas pemakaman.
Satu mobil jenazah bisa mengangkut dua hingga empat peti jenazah tiap harinya dan empat kali mengantar jenazah dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.
“Karena TPU Pedurenan ini kan tutupnya jam 5 sore. Selama sehari bisa sampai 3 sampai 5 kali (mobil ambulans datang). Sekali datang bisa dua (jenazah),” kata Andi salah satu petugas pemakaman.
Kepala Dinas Pertamanan, Kawasan Pemukiman dan Pemakaman (Disperkimtan) Kota Bekasi Jumhana Lutfi mengomfirmasi kebenaran video tersebut.
Ia menyebut, antrean ambulans bukan disebabkan petugas yang mulai kewalahan memakamkan jenazah pasien covid-19.
Namun dikarenakan ambulans tersebut datang berbarengan.
Baca: Viral Foto Ambulans Kota Padang Terlihat di Palestina, Dikirim untuk Bantu Warga
Baca: 15 Ambulans Bolak-balik Jemput 47 Pasien Positif Covid-19 Klaster Sanggar Senam di Tasikmalaya

"Antre karena datangnya berbarengan," ujar Lutfi dikutip dari Kompas.com, Rabu (7/7/2021).
"Definisi ngantre bukan seperti orang antre ambil tiket, tapi berbarengan, sekali datang empat atau lima mobil," lanjut dia.
Sebagai informasi, TPU Padurenan sudah digunakan untuk pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan sesuai protokol kesehatan sejak tahun lalu.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebut Selasa kemarin menjadi rekor tertinggi pemakaman jenazah Covid-19.
Dalam satu hari ada 118 jenazah yang dimakamkan di TPU Pedurenan.
Untuk memperlancar proses pemakaman di lahan protokol Covid-19, Pemkot Bekasi mengerahkan alat berat dan menambah enam armada mobil jenazah.
Rahmat Effendi sebelumnya mengatakan bahwa jenazah pasien Covid-19 tidak harus dimakamkan di TPU Padurenan, asalkan tetap melalui proses pemulasaraan khusus Covid-19.
Baca: Covid-19 Varian Lambda
Baca: Susu Beruang Dipercaya Mampu Obati Covid-19, Dokter dari Amerika Serikat : Tak Ada Peran Sembuhkan

"Bagi masyarakat yang memiliki keluarga yang meninggal, jenazah tidak harus dimakamkan di Padurenan, boleh pemakaman keluarga.
Mau dibawa ke Jawa juga boleh, silakan. Asal, harus melalui proses pemulasaraan terlebih dahulu," ungkap Rahmat pada Kamis (1/7/2021).
-
Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur, Jumlah Korban Tewas 10 Orang
-
Jadwal Lengkap Pertandingan Indonesia pada Piala AFF 2022: Laga Pembuka Lawan Vietnam 2 Juli 2022
-
Pantai Muara Beting
-
Pantai Muara Gembong
-
Pegawai DJP Bekasi Nekat Pukul Bawahannya, Korban Beri Bukti Sudah Kerjakan Tugas tapi Tak Percaya