Apabila sudah menerima bansos, kolom akan tertulis status "Sudah Salur".
Cara mencairkan
Diberitakan Tribunnews.com, pencairan bansos dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun, ada juga pencairan bansos yang masih dilakukan di kantor pos.
Penerima bansos akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan tersebut tampak seperti gambar berikut.
Baca: Mantan Mensos Juliari Batubara Disebut Minta Fee Rp35,6 Miliar dari Vendor Bansos Covid-19
Penerima bansos wajib membawa KTP-el atau kartu keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos.
Setelah penerima menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan memindai barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
(Tribunnewswiki/Tyo/Tribunnews/Widya Lisfianti)
Baca berita lainnya tentang bansos di sini.