Ahok menyebut penghentian uang representatif ini mulai berlaku sejak Selasa (15/6) setelah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ia memastikan keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak, dari dewan direksi hingga komisaris.
"Sejak kemarin sudah harus setop," katanya.
"Secara lisan, para dewan komisaris dan dewan direksi tidak ada yang keberatan di RUPS atau menolak usulan penghapusan kartu kredit korporasi," kata Ahok.
Tak hanya jajaran internal, Ahok menyebut Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah memberi lampu hijau atas rencana penghapusan kartu kredit tersebut.
"Itu teknik operasional. Prinsipnya Pak Menteri setuju, tetapi karena dalam RUPS diwakili surat kuasa, tidak spesifik bicara setuju," ujarnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut beberapa perusahaan pelat merah memang memiliki fasilitas kartu kredit, termasuk Pertamina.
Namun, ia membantah pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengaku mendapatkan limit kartu kredit Rp 30 miliar.
"Saya sudah cek, di beberapa BUMN. Saya juga sudah cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp30 miliar baik untuk direksi maupun komisaris," ujarnya kepada awak media, Rabu (16/6).
Arya menerangkan dari hasil penelusurannya, maksimal transaksi kartu kredit hanya Rp 50 juta sampai Rp 100 juta.
Itu pun digunakan hanya untuk keperluan perusahaan. Bukan untuk keperluan pribadi.
"Pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol dan transparan. Itu dari hasil pantauan kami di beberapa BUMN," tegas Arya.
(tribunnewswiki.com/RAK, tribun network/dns/dod/cnn)
Baca lebih lengkap seputar Ahok di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Ahok Mengaku Dapat Kartu Kredit Limit Rp 30 Miliar, Arya Sinulingga Membantah, Ini Berita Lengkapnya"