Heboh Ahok Buka-bukaan Soal Fasilitas Komisaris Pertamina, Dapat Limit Kartu Kredit Rp 30 Miliar

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan limit sebesar Rp30 miliar.


zoom-inlihat foto
ahok-menjawab-pertanyaan-wartawan-saat-tiba-di-kantor-kementerian-bumn.jpg
Tribunnews/Jeprima
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Kehadiran Ahok di Kementerian BUMN untuk menerima surat keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Tribunnews/Jeprima


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan limit sebesar Rp30 miliar.

Dia buka-bukaan soal fasilitas kartu yang didapatnya dari perusahaan minyak negara tersebut.

Ahok mengungkapkan limit atau batas maksimal nominal transaksi kartu kredit miliknya dari Pertamina mencapai Rp30 miliar.

”Yang saya dapatkan buat saya sebagai komisaris utama limitnya Rp30 miliar," kata Ahok, Rabu (16/6/2021).

Ahok mengatakan, fasilitas kartu kredit itu juga diberikan oleh Pertamina kepada dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan.

Namun, saat ini Pertamina menghapus fasilitas tersebut.

Penghapusan dilakukan dalam dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Senin (14/6/2021) lalu.

Baca: Basuki Tjahaja Purnama

Baca: Kunjungi Gibran di Loji Gandrung Solo, Ahok: Tidak Membicarakan Politik

Eks gubernur DKI Jakarta ini menyebut fasilitas kartu kredit telah diberikan kepada pejabat Pertamina sejak lama.

Namun ia tak merincikan sejak kapan fasilitas itu diberikan.

Ahok hanya menyebut penghapusan itu dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan.

"Kebijakan untuk penghematan saja. Astra Group begitu besar saja tidak ada fasilitas kartu kredit perusahaan," jelasnya.

Nantinya, ucap Ahok, tagihan-tagihan yang berkaitan dengan pekerjaan bisa diajukan langsung kepada perusahaan.

Namun tidak dengan menggunakan kartu kredit korporasi. Seperti pemesanan tiket hotel, penerbangan, dan lain-lain.

"Intinya tidak perlu pakai kartu kredit korporasi. Silakan pakai kartu kredit pribadi saja. Jika ada hubungan dengan pekerjaan silakan minta ganti," tutur Ahok.

Ahok berujar penghapusan dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan.

"Toh tagihan kartu bisa maksimal 40 hari jika pakainya pas. Lagipula pejabat Pertamina ada staf yang utusan tiket, hotel, dan acara acara.

Kenapa harus direksi yang pegang kartu kredit?" imbuh Ahok.

Selain menghapus fasilitas kartu kredit, RUPS BUMN minyak itu juga menghapus fasilitas uang representatif.

Ahok menyebut penghapusan fasilitas ini bisa membantu perusahaan untuk berhemat.

Walaupun terkait nominal ia mengaku tidak tahu karena tidak ada transparansi dari dewan direksi. Ia menyebut 'uang saku' direksi tersebut diberikan di luar gaji.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved