TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral di Solo kisah seorang driver ojek online (ojol) yang diduga dijebak saat melakukan pelayanan pengantaran barang.
Kasus tersebut pertama kali dituliskan oleh pengguna Facebook bernama Archiyla Nic.
Akun tersebut menggunggah cerita nahas ojol di halaman Facebook INFO CEGATAN SOLO DAN SEKITARNYA, Jumat, 11 Juni 2021.
Saat melakukan pengantaran barang, ojol ditangkap oleh Tim Sparta Polresta Surakarta.
Berdasarkan keterangan dari sang driver ojol dirinya hanya mengantar pesanan dengan keterangan barang sebagai produk Madu Anggur.
Namun setelah paket dibuka, pesanan tersebut ternyata berupa 6 botol miras jenis anggur merah.
Isu ini menjadi viral di sosial media lantaran nomor yang tertera sebagai pemesan miras adalah oknum kepolisian.
Baca: Ciu (Minuman Keras)
Baca: Pegawai Warung Pecel Lele Tega Bunuh Driver Ojol dan Bakar Jasadnya, Pelaku: Ingin Punya Motor
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat bicara
Kasus ojol yang ditangkap karena mengantar pesanan miras sampai ke telinga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran mengatakan bahwa kasus ini telah selesai.
Namun Gibran memilih tak menanggapi lebih lanjut soal oknum kepolisian Bripda F yang diduga menjadi pemesan.
Gibran mengaku tak berwenang mengusut siapa pemesan miras tersebut.
“Untuk mencari pelaku dari pemesan tersebut itu sudah wewenang dari Pak Kapolres,” kata Gibran, kepada TribunSolo.com, Selasa (15/6/2021).
“Yang penting mereka berdua (driver) sudah aman,” tambah Gibram.
“(mengusut) itu biar dari Kapolres, tanggung jawab saya sudah sampai disini. Wes beres toh (sudah selesai kan),” tandas Gibran.
Gibran mengatakan bahwa dirinya sudah memanggik dua driver ojol yang terseret dalam kasus tersebut.
Dirinya menegaskan bahwa keduanya bukan tersangka.
Dua driver ojol tersebut, Haikal (21) dan Andri (23) juga sudah beraktivitas seperti biasa.
Haikal mengatakan, terkait kasus ini, mereka hanya menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Karena di sini kami menjalankan order sesuai dengan SOP dan terdaftar di aplikasi,” kata Haikal kepada TribunSolo.com, Selasa (15/6/2021).
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah mendapatkan pendampingan dari PT Gojek Indonesia.
Ke depan bila produk tidak terdaftar di Go Shop, dirinya tidak akan berani mengambil orderan tersebut.
“Karena tugas driver melayani go shop itu hanya membelikan dan mengantarkan. Apabila kita membuka, itu salah,” tambahnya.
“Kalau Go-send kami mengantar barang tidak diberi kewenagan untuk membuka isi paket,” urainya.
“Kami antisipasi kedepan tetap teliti sebelum melanjutkan orderan bertanya ke pengirim di lokasi awal,” tandasnya.
Namun, Andri maupun Haikal tidak menjawab saat ditanya sosok atau ciri-ciri pemesan.
Kronologi driver ojol ditangkap oleh Tim Sparta Polresta Surakarta
Diceritakan oleh akun bernama Archiyla Nic, pada hari Jumat, 11 Juni 2021, lalu sang driver menerima pelanggan yang hendak mengirimkan barang via jasa Go-Shop.
Pada pesanan tersebut tertera keterangan bahwa barang yang akan diantarkan adalah produk Madu Anggur.
Barang tersebut dikemas dalam kardus dan dilakban rapat oleh penjual dengan nama Goblin.
Tanpa ragu, sang ojol mengantarkan pesanan tersebut ke Pintu Barat Terminal Tirtonadi Solo.
Driver ojol telah mengeluarkan uang Rp375.000 kepada penjual.
Hal tersebut lantaran pengiriman bersifat Cash on Delivery (COD).
Oleh karena itu, seharusnya ojol mendapatkan uang ganti dari penerima pesanan.
Namun, sayang setelah pesanan sampai di lokasi pengantaran, penerima pesanan enggan membayar.
Penerima mengatakan bahwa pesanannya masih ada yang kurang sehingga sang penerima meminta ojol menunggunya.
Setelah diperiksa bersama satu orang ojol lain yang datang menanyakan kendala sang rekan kerja, barulah driver membuka isi paket yang diantar.
Setelah dibuka tenyata paket tersebut berisi 6 botol miras jenis anggur merah.
Tak lama setelah itu datang Tim Sparta Polresta Surakarta menangkap sang driver.
Driver ojol kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan dalam postingan, driver ojol diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat penyataan.
Dalam surat pernyatan tersebut, driver ojol diterangkan sebagai tersangka perkara pidana jual beli miras.
Padahal sang driver hanya menjalankan tugasnya mengantarkan paket.
"Sampai saat ini saya tidak mendapatkan pembelaan apapun dari PT Gojek Indonesia. Termasuk kerigian sebesar Rp. 375.000," tulis pemilik akun Facebook.
"Saya asli warga Solo, mohon bantuan keadilannya karena saya merasa sangat dirugikan atas kejadian tesebut," lanjutnya.
Pengunggah juga menuliskan nomor telepon penerima pesanan madu anggur tersebut.
Melalui aplikasi Getcontact, netizen menemukan bahwa pemilik nomor pemesan, 081227213202, adalah FSA atau Bripda F.
TribunSolo.com mencoba menghubungi nomor HP yang disebutkan milik FAS tersebut.
Namun, panggilan telepon melalui WhatsApp tidak diangkat, demikian pula dengan panggilan telepon menggunakan nomor biasa.
Setelah ditelusuri nama FSA di Instagram, muncul sebuah akun dengan foto profil seorang pria memakai baju seragam polisi cokelat.
Akun ini memiliki 3.857 pengikut, dan tidak memiliki postingan apapun.
Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, tak menjawab soal nama Bripda F, saat ditanya wartawan TribunSolo.com Senin (14/6/2021).
Dirinya hanya terdiam dan meninggalkan wartawan.
Sebelumnya, saat ditanya soal nama Bripda F, Ade hanya menjawab:
"Saya kemarin sudah klarifikasi, sudah cukup, jangan diulang-ulang," terang Kombes Ade.
"Satu saja, orang yang tidak suka dengan polisi adalah jiwa penjahat," ujar Kombes Ade.
Baca: Viral Ojol Diduga Ditipu untuk Antar Miras, Polisi: Sudah Dipulangkan, Uang Rp 375 Ribu Diganti
Baca: Gibran Rakabuming Raka
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Siapa Pesan Miras yang Bikin Driver Ojol Diperiksa? Gibran : Itu Wewenang Pak Kapolres