Pemerintah Arab Saudi Putuskan Kuota Ibadah Haji 2021 Hanya 60.000 Bagi Jemaah Domestik & Ekspatriat

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan keputusannya terkait pelaksanaan Ibadah Haji 2021.


zoom-inlihat foto
TribunnewsBahauddin-R-Baso-MCH-2019bcf.jpg
Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). Hari ini para jemaah haji dari berbagai penjuru dunia mulai berdatangan untuk menyambut musim haji 1440H.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Arab Saudi sudah memutuskan pelaksanaan Haji 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Sabtu (12/6/2021).

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pembatasan kuota bagi jemaah yang akan melaksanakan haji.

Hanya sekitar 60.000 jemaah yang bisa melaksanakan Ibadah Haji 2021.

Kuota tersebut juga berlaku hanya untuk masyarakat domestik dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.

Keputusan ini menimbang karena pandemi Covid-19 yang belum mereda.

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Yaqut, Sabtu (12/6/2021).

Selain kuota jumlah jemaah, Pemerintah Arab Saudi juga merilis syarat-syarat jemaah yang bisa melaksanakan haji.

Baca: Dubes Arab Saudi: Pembatalan Haji Indonesia Bukan Karena Gagal Diplomasi atau Merek Vaksin

Jemaah dibatasi hanya untuk orang yang tidak memiliki penyakit kronis.

Usia jemaah dibatasi dari 18 hingga 65 tahun.

Selain itu, jemaah juga wajib sudah divaksin minimal 14 hari.

Masjidil Haram, Mekah
Masjidil Haram, Mekah (Bandar ALDANDANI / AFP)

Peraturan tersebut dirancang untuk menghindari berkembangnya wabah Covid-19 selama perkumpulan pada musim haji kali ini.

Beberapa peraturan di antaranya pelaksanaan ibadah hanya dapat dilaksanakan pada tempat-tempat dan waktu-waktu tertentu sesuai aturan oleh pihak penyelenggara haji.

Selain itu, akan disediakan pula tempat karantina khusus bila dibutuhkan.

Tempat ini digunakan apabila terdapat jemaah yang kedapatan terkonfirmasi Covid-19.

Tata cara pendaftaran dan persyaratan Haji yang lengkap akan diumumkan website Kementerian Haji dalam waktu dekat.

Baca: Arab Saudi Akan Segera Umumkan Kebijakan Ibadah Haji 2021

Baca: Jemaah Haji 2021 Batal Berangkat, Menag: Kita Lebih Sayang Keselamatan dan Nyawa Jemaah Haji

Pengaturan ini karena keinginan KSA demi melaksanakan haji dengan aman dan nyaman.

Kementerian Haji juga telah menyampaikan keputusan ini kepada seluruh warga Muslim, baik di Arab Saudi maupun kepada negara-negara lain.

Untuk diketahui, pada keberangkatan haji 1442H/2021M ini, Pemerintah Arab Saudi telah membatasi para jemaah yang diperbolehkan melakukan ibadah haji hanya warga domesik dan warga negara ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.

Melalui Menteri Kesehatan, Pemerintah Saudi menyampaikan, pihaknya selalu mengikuti perkembangan Covid-19 secara global.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved