Jemaah Haji 2021 Batal Berangkat, Menag: Kita Lebih Sayang Keselamatan dan Nyawa Jemaah Haji

Menag Yaqut mengatakan keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji sudah melalui kajian mendalam.


zoom-inlihat foto
TribunnewsBahauddin-R-Baso-MCH-2019bcf.jpg
Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Ribuan umat Islam melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai salat Subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). Pemerintah membatalkan keberangkatan ibadah haji 2021.


TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas menyebut keamanan, kesehatan, dan keselamatan jemaah haji menjadi pertimbangan pemerintah dalam membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021.

"Kita lebih menyayangi jemaah haji. Nyawa, keselamatan jemaah Haji," kata Yaqut, Rabu (9/6/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Dia mengatakan keberangkatan jemaah haji 2021 sebenarnya sudah disiapkan pemerintah.

Namun, belum ada kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi .

Di samping itu, kata Yaqut, belum ada penandatanganan nota kesepahaman mengenai persiapan penyelenggaraan haji 2021.

"Sudah semua disiapkan, kita sudah siap 100 persen pemberangkatan. Yang di Saudi bagaimana?"

"Kita harus sign contract, macam-macam. Kita mau sign contract apa? kuotanya belum diberikan," katanya.

Baca: DPR Tantang Rocky Gerung dan Rizal Ramli Dialog Terbuka Terkait Dana Haji 2021

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ANDI HARTIK)

Selain itu, ada pertimbangan lainnya, yakni penerbangan menuju ke Arab Saudi yang belum dibuka.

"Ketika kontrak diberikan, kemudian waktunya mepet. Sementara penerbangan di-suspend (dihentikan sementara) ke sana," katanya.

Yaqut mengatakan keputusan pembatalan ini sudah melalui kajian mendalam.

Sudah melakukan pembahasan antara Kementerian Keagamaan dan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Komisi VIII DPR mengatakan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah.

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (3/6/2021).

Baca: Soal Isu Dana Haji Diinvestasikan pada Sektor Infrastruktur, Menko PMK Muhadjir: Tak Ada Secuil pun

Kemenag juga sudah melakukan sejumlah kajian dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga lain yang terkait.

Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021.
Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021. (instagram.com/gusyaqut)

Pemerintah menganggap pandemi Covid-19 yang masih menyebar hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, bisa mengancam keselamatan jemaah haji

Yaqut mengatakan agama mengajarkan bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan.

Selain itu, dia mengatakan persiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya.

Baca: Arab Saudi Akan Segera Umumkan Kebijakan Ibadah Haji 2021

"Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jemaah dengan Saudi."

"Nah, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan," katanya.

"Padahal, dengan kuota 5 persen dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari," kata dia.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved