TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pandemi Covid-19 membuat sebagian besar sektor perekonomian tumbang, termasuk yang terjadi pada Garuda Indonesia yang mengalami krisis keuangan.
Seperti yang diberitakan oleh Kompas TV, Garuda Indonesia diketahui telah menunda memberikan tunjangan gaji kepada karyawannya.
Penundaan pemberian tunjangan gaji tersebut berlaku pada semua karyawan di seluruh lapisan jabatan.
Berdasarkan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (09/06/2021), Garuda Indonesia belum membayar tunjangan gaji karyawan sebesar 23 juta dolar AS.
Jumlah tersebut setara dengan Rp327,93 miliar (kurs Rp14.258) per 31 Desember 2020.
"Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda/belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar USD23 Juta," kata manajemen Garuda Indonesia.
Berikut adalah besaran penundaan pembayaran tunjangan gaji untuk setiap tingkat jabatan.
Baca: Irfan Setiaputra (Direktur Utama Garuda Indonesia)
Baca: Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Yenny Wahid hingga Triawan Munaf Jadi Komisaris Garuda Indonesia
1. Direksi dan Komisaris : 50 persen
2. Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager: 30 persen
3. Senior Manager: 25 persen
4. Flight Attendant, Expert dan Manager: 20 persen
5. Duty Manager dan Supervisor: 15 persen
6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa : 10 persen
Garuda Indonesia juga mempercepat penyelesaian kontrak untuk pegawai dengan status kontrak/PKWT, mempercepat program pensiun kepada karyawan dengan kriteria pendaftar 45 tahun ke atas yang dilaksanakan di tahun 2020, dan kebijakan penyesuaian mekanisme kerja untuk pegawai (WFH/WFO).
Dewan Komisaris Garuda Indonesia tolak terima gaji
Sebelumnya, Komisaris Independen Garuda Indonesia Yenny Wahid mengatakan bahwa Dewan Komisarus Garuda Indonesia menolak menerima gaji.
Penolakan tersebut berlangsung sejak bulan Mei hingga seterusnya sampai keuangan perusahaan kembali membaik.
Penolakan tersebut, dikatakan okeh Yenny, bertujuan untuk meringankan beban Garuda Indonesia.
Yenny menegaskan bahwa kesepakatan ini bukanlah yang pertama kalinya.
Mengingat bahwa sejak awal pandemi, dewan komisaris Garuda Indonesia memang sudah mengusulkan adanya pengurangan gaji.