TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memenuhi panggilan dari Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (8/6/2021).
Panggilan ini berkaitan dengan aduan pegawai KPK tentang dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) dan alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Komisioner Komnas HAM RI, M. Choirul Anam, menyebut telah melayangkan 10 surat panggilan kepada pimpinan KPK hingga Selasa ini.
Namun, sejumlah pimpinan tidak hadir dalam panggilan tersebut.
“Kamis sudah melayangkan sebenarnya sejak minggu kemarin, 10 surat panggilan untuk mendapatkan informasi keterangan dan berbagai hal yang bisa menjernihkan peristiwa ini.”
“Salah satunya adalah pemanggilan yang khususnya terjadi hari ini, amun teman-teman pimpinan KPK kolega kami hari ini tidak bisa hadir,” kata dia dikutip dari KompasTV.
Baca: Giri Suprapdiono Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Juga Potensi Tak Lolos TWK: Kami Pernah Tes Bersama
Baca: Ketua KPK Firli Bahuri Absen di Debat Terbuka soal TWK, Jubir: Harap Ciptakan Situasi yang Kondusif
Komnas HAM masih melakukan pemanggilan terhadap lima orang lainnya untuk pendalaman dan mendapatkan keterangan dari berbagai pihak.
Panggilan ini guna mengklarifikasi soal polemik TWK pegawai KPK yang diduga mengandung unsur pelanggaran HAM.
“Besok juga ada panggilan lagi untuk pihak-pihak yang kontruksinya ada."
"Kami sedang mendalami dan menyiapkan lima panggilan untuk pihak yang lain untuk pendalaman."
"Informasi, keterangan dokumen dan sebagainya harus kami klarifikasi, kami dalami."
"Kami kasih kesempatan semua orang dinyatakan di situ untuk memberi keterangan," katanya.
Baca: ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri, Polisi: Polri Sedang Fokus Tangani Pandemi, Jangan Buat Gaduh
Anam menekankan, dalam masalah ini, Komnas HAM hanya mengklarifikasi fakta dari aduan pegawai KPK, bukan lembaganya.
"Basisnya mengklarifikasi fakta, dia tidak mengklarifikasi institusi," ucapnya.
Anam berujak Komnas HAM akan terus melaksanakan proses tersebut dan berharap para pimpinan KPK yang diundang dapat hadir,
“semoga para pihak ini mau hadir dan menjelaskan berbagai peristiwanya sehingga terangnya peristiwa seperti publik, harapan kita semua semakin baik. Jadi kalau hari ini pimpinan KPK belum datang, tetap kami berikan kesempatan memberikan haknya, untuk memberikan informasi keterangan tambahan kepada kami,” ujar Anam.
Baca: Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ICW ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Gratifikasi Sewa Helikopter
Beberapa pihak yang sudah dipanggil oleh Komnas HAM, kata Anam, berkomitmen akan datang besok Rabu, (9/6/2021). untuk memberikan keterangan.
Namun, ia tidak mengatakan siapa saja pihak-pihak yang akan datang ke Komnas HAM.
“Jamnya kurang lebih mulai jam 10.00 WIB sampai selesai,” katanya.
Sementara itu, plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya mempertanyakan maksud pemanggilan pimpinannya terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK untuk beralih status menjadi ASN.