Rincian Lengkap Formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI untuk Lulusan SMA hingga S-2

Dalam CPNS 2021, ada sebanyak 4.148 kuota yang tersedia pada Kejaksaan RI.


zoom-inlihat foto
kejaksaan-republik-indonesia.jpg
Tribunnewswiki.com
Lambang Kejaksaan Republik Indonesia. Ada 16 formasi CPNS yang tersedia pada Kejaksaan RI.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ada sebanyak 16 formasi CPNS 2021 dibuka oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Formasi-formasi tersebut diperuntukkan bagi lulusan jenjang SMA hingga S-2.

Dalam CPNS 2021, ada sebanyak 4.148 kuota yang tersedia pada Kejaksaan RI.

Jabatan jaksa memiliki kuota terbanyak, yakni 1.000 orang.

Sementara itu, lulusan SLTA/SMA sederajat bisa mendaftar menjadi Pengawal Tahanan/Narapidana dengan kuota sebanyak 494 orang.

Dikutip dari Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI @biropegkejaksaan, berikut daftar formasi CPNS Kejaksaan RI 2021

1. Jaksa

Ada sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021 Kejaksaan RI.

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.

Baca: Pendaftaran CPNS 2021 Masih Belum Dibuka, Ketahui 5 Hal ini untuk Persiapan Calon Pelamar

Ilustrasi mengikuti tes seleksi CPNS
Ilustrasi mengikuti tes seleksi CPNS (Kompas.com)

2. Pranata Barang Bukti

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.

Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan

  • D-3 Administrasi,
  • D-3 Komputer,
  • D-3 Perkantoran,
  • D-3 Manajemen, dan
  • D-3 Sekretaris.

3. Pengolah Data Perkara dan Putusan

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi ini adalah 495 orang.

Baca: Pendaftaran CPNS 2021 Belum Dibuka Hari Ini, BKN Berikan Penjelasan

Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan

  • D-3 Administrasi Pemerintahan,
  • D-3 Teknik Informatika,
  • D-3 Manajemen Informatika,
  • D-3 Administrasi Perkantoran, dan
  • D-3 Manajemen

4. Ahli Pertama Pranata Komputer

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer adalah 179 orang.

Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan

  • S-1 Komputer,
  • S-1 Teknik Informatika, dan
  • S-1 Sistem Informasi.

5. Pengelola Pengaduan Publik

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik sebanyak 141 orang.

Baca: Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved