TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ada sebanyak 16 formasi CPNS 2021 dibuka oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Formasi-formasi tersebut diperuntukkan bagi lulusan jenjang SMA hingga S-2.
Dalam CPNS 2021, ada sebanyak 4.148 kuota yang tersedia pada Kejaksaan RI.
Jabatan jaksa memiliki kuota terbanyak, yakni 1.000 orang.
Sementara itu, lulusan SLTA/SMA sederajat bisa mendaftar menjadi Pengawal Tahanan/Narapidana dengan kuota sebanyak 494 orang.
Dikutip dari Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI @biropegkejaksaan, berikut daftar formasi CPNS Kejaksaan RI 2021
1. Jaksa
Ada sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021 Kejaksaan RI.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
Baca: Pendaftaran CPNS 2021 Masih Belum Dibuka, Ketahui 5 Hal ini untuk Persiapan Calon Pelamar
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan
- D-3 Administrasi,
- D-3 Komputer,
- D-3 Perkantoran,
- D-3 Manajemen, dan
- D-3 Sekretaris.
3. Pengolah Data Perkara dan Putusan
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi ini adalah 495 orang.
Baca: Pendaftaran CPNS 2021 Belum Dibuka Hari Ini, BKN Berikan Penjelasan
Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan
- D-3 Administrasi Pemerintahan,
- D-3 Teknik Informatika,
- D-3 Manajemen Informatika,
- D-3 Administrasi Perkantoran, dan
- D-3 Manajemen
4. Ahli Pertama Pranata Komputer
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer adalah 179 orang.
Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan
- S-1 Komputer,
- S-1 Teknik Informatika, dan
- S-1 Sistem Informasi.
5. Pengelola Pengaduan Publik
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik sebanyak 141 orang.