Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Program satu ini dibuat khusus dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan dampak positif bagi para pengguna serta sektor swasta.
Tak hanya itu, program Kartu Prakerja juga menggandeng pelaku usaha swasta dan wujud kerjasama pemerintah serta swasta dalam memberikan pelayanan dengan semangat gotong royong demi sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Program Kartu Prakerja menggunakan jalan digital melalui marketplace untuk memudahkan seluruh proses pendaftaran hingga evaluasi demi majunya program tersebut.
Sasaran #
Program kartu prakerja tidak hanya diperuntukkan bagi para pencari kerja, tetapi juga untuk pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pula pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca: Inflasi
Baca: BLT UMKM
Bagi seluruh warga negara Indonesia yang berumur 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal diperbolehkan untuk mendaftar program ini.
Berikut daftar warga negara Indonesia yang tidak boleh mengikuti program kartu prakerja:
- pejabat negara
- pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- aparatur sipil negara
- prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- kepala desa dan perangkat desa
- direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Solusi #
- Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan.
- Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan.
- Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch.
- Menjadi komplemen dari pendidikan formal.
- Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19.
Komite Cipta Kerja #
Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020.
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 17 Akan Sediakan Kuota 44 Ribu Peserta, Simak Jadwal Pendaftarannya
Baca: Lowongan Kerja BUMN PT Pelni, Ini Posisi dan Persyaratan Lengkapnya
Komite bertugas merumuskan dan menyusun kebijakan Program Kartu Prakerja serta melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Program Kartu Prakerja.
Komite Cipta Kerja terdiri atas
- Ketua: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
- Wakil Ketua: Kepala Staf Kepresidenan
Anggota :
- Menteri Sekretaris Negara
- Menteri Dalam Negeri
- Menteri Keuangan
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
- Menteri Ketenagakerjaan
- Menteri Perindustrian
- Menteri Perencanaan Pembangunan - Nasional/Kepala BAPPENAS
- Sekretaris Kabinet
- Jaksa Agung
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (1)
(TribunnewsWiki.com/Puan)
Baca lengkap soal kartu prakerja di sini
| Nama Program | Kartu Prakerja |
|---|