Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK: 51 Orang Dipecat dan 24 Lainnya Dites Ulang

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan 51 pegawai KPK dari 75 orang harus dipecat.


zoom-inlihat foto
loho-kpk.jpg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kantor Komisi Pemberantasaan Korupsi atau KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan 51 pegawai KPK dari 75 orang harus dipecat.


Menurut Bima, 51 pegawai memiliki penilaian negatif terhadap ketiga aspek tersebut.

Sementara, 24 orang lainnya memperoleh hasil PUNP yang bersih, namun mendapat penilaian negatif dalam aspek pengaruh dan aspek pribadi.

Baca: Ada Upaya Peretasan, Muncul Foto dan Video Porno Muncul dalam Konferensi Pers Mantan Pimpinan KPK

Baca: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Novel Baswedan: Kami Akan Melawan!

Sehingga hanya pegawai yang bersih pada aspek PUNP dapat melanjutkan ke tahap pendidikan dan pelatihan (diklat).

“51 orang menyangkut aspek PUNP, bukan hanya itu, yang 51 ini tiga-tiganya negatif. Nah 24 itu masih bisa disertakan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan yang tempatnya akan ditentukan kemudian,” ujarnya.

(TribunnewsWiki.com/Rakli, Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama, Kompas TV/Johanes Mangihot)

Baca lebih lengkap terkait 75 pegawai KPK tidak lolos tes TWK di sini





Penulis: Rakli Almughni
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved