Pasangan Remaja Viral yang Mesum di Kolam Renang Pandeglang Kini Diamankan Polisi

Polisi berhasil amankan dua remaja yang sebelumnya viral karena berbuat mesum di kolam renang Cikoromoy Pandeglang, Banten.


zoom-inlihat foto
viral-remaja-diduga-mesum-di-Pandeglang.jpg
Instagram/info_tetangga
Pasangan Remaja Viral yang Mesum di Kolam Renang Pandeglang Kini Diamankan Polisi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sepasang remaja pria dan wanita yang sempat viral karena berbuat mesum, akhirnya ditangkap polisi.

Kedua remaja viral itu diketahui berbuat mesum saat berada di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten.

Keduanya diamankan setelah aksi mereka direkam dan tersebar hingga viral di media sosial.

Mereka diamankan di rumahnya masing-masing oleh aparat kepolisian Polres Pandeglang setelah tim Cyber Crime melakukan penelusuran.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan kedua pelaku saat ini telah diamankan oleh pihaknya.

Ia menambahkan, keduanya membenarkan perbuatannya tersebut dan mengakui kesalahannya.

Kini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaaan kepada kedua pelaku untuk memutuskan tindak lanjut kejadian tersebut.

Tangkapan layar video pasangan remaja diduga mesum di Kolam Pemandian Cikomoroy, Pandeglang.
Tangkapan layar video pasangan remaja diduga mesum di Kolam Pemandian Cikomoroy, Pandeglang. (Instagram/info_tetangga)


"Sudah diamankan, tapi untuk selanjutnya akan kami informasikan. Karena ini perbuatan asusila kemungkinkan akan dijerat pasal yang berkaitan dengan itu,"ujarnya saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perbuatan senonoh di depan umum, apalagi menurutnya di Pandeglang yang merupakan daerah islami, sangat disayangkan telah mencederai julukan kota 1001 santri.

Hamam pun meminta agar masyarakat dan kaum muda dapat melakukan perbuatan yang positif ketimbang melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga.

"Cermat menggunakan media sosial dan jangan mudah melakukan tindakan yang bertentangan dengan agama dan norma masyarakat," tegasnya.

Keduanya Masih Pelajar

Dua orang remaja tersebut berinisial DS 20 tahun (laki-laki) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten dan masih berstatus pelajar.

Baca: Viral Video Pasangan Remaja Diduga Mesum di Kolam Renang, Nekat Buat Tak Senonoh di Tengah Kerumunan

Baca: Viral di Media Sosial, Remaja Mesum di Kolam Pemandian Pandeglang, Polisi Turun Tangan

Sementara itu, pemeran perempuan berinisial RA warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten dan masih berusia 18 tahun.

"Menurut keterangan pelaku iya membenarkan perbuatan tersebut dan mengaku salah telah melakulan tindakan asusila dikhalayak umum," tegasnya.

"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang.

Ia mengatakan perbuatannya tidak layak dicontoh lantaran bertentangan dengan nilai ajaran agama yang ada.

Ia pun mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku tidak akan mengulanginya kembali.

"Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," ujarnya.

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan (Daily Hive Vancouver)


Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved