Ditegur Hakim di Persidangan, Rizieq Shihab Diminta Copot Syal Bergambar Bendera Indonesia-Palestina

Pakai syal bergambar bendera Indonesia-Palestina, Majelis Hakim tegur dan minta Rizieq Shihab jaga muruah persidangan dengan mencopot syal.


zoom-inlihat foto
Rizieq-Shihab-ditegur-Majelis-Hakim-lantaran-menggunakan-syal-bendera-Indonesia-Palestina-2.jpg
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tampak menggunakan syal bergambar bendera Indonesia dan Palestina dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).


"Menjatuhkan tindak pidana kepada Muhammad Rizieq berupa pidana penjara selama selama 10 bulan dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan," tuntutnya.

Terdakwa Rizieq Shihab juga dinyatakan telah menghalang-halangi upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani penyebaran virus Covid-19 melalui kekarantinaan kesehatan, dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca: Sidang Lanjutan Kasus Kerumunan Massa Habib Rizieq Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur

Baca: Terduga Teroris, Saiful Basri, Mengaku Ikuti Persidangan Rizieq Shihab 3 Kali

Baca artikel lain mengenai Rizieq Shihab di sini.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jaga Muruah Persidangan, Hakim Minta Rizieq Shihab Copot Syal Bergambar Bendera Palestina





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved