Setelah itu terjadi kesepakatan, dimana Serda Nurhadi duduk di belakang, sementara yang mengendarai kendaraan adalah pemilik langsung.
Pemilik langsung membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara.
Setibanya di Polres, Serda Nurhadi membuat laporan ke piket Polres terkait keributan yang terjadi.
“Sampai di Polres Jakarta Utara, Serda Nurhadi laporan ke piket Polres, disampaikan bahwa ini terjadi keributan nanti silahkan bapak selesaikan.
Setelah itu Serda Nurhadi kembali untuk melaksanakan tugasnya.
Saat itu Serda Nurhadi sedang mengumpulkan beras untuk bantuan covid-19," kata Dudung.
Baca: Viral TNI Coba Bantu Warga, 9 Debt Collector Justru Bentak dan Lakukan Pengepungan
Baca: Melvyn Lorenzen
Dudung menegaskan bahwa Serda Nurhadi tidak memiliki keterkaitan dengan pemilik kendaraan maupun debt kolektor.
Hal ini telah diselidiki oleh pihak Pangdam Jaya.
“Setelah kita cek rupanya tidak ada keterkaitannya sama sekali.
Karena betul-betul Serda Nurhadi hanya ingin membantu agar tidak terjadi kemacetan.
Yang kedua untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Debt Collector Hendrik Liatongu mengaku menyalahi aturan soal insiden penarikan mobil leasing yang berujung pada pengepungan anggota TNI AD Serda Nurhadi yang terjadi di Jakarta Utara pada 6 Mei 2021.
Baca: Stadion Citarum
Baca: Sosok AADY, Remaja yang Tabrak Polisi dengan Mobil VW, Ternyata Anak Pengusaha Sukses di Klaten
Hendrik Liatongu pun meminta maaf atas inisiden yang viral di media sosial ini.
"Saya yang ditugaskan sebagai eksekutor untuk mengeksekusi mobil tersebut dan pada saat kejadian itu saya dan rekan-rekan sebesar-besarnya meminta maaf kepada, terutama TNI Angkatan Darat dan Bapak Babinsa Pak Nurhadi, saya minta maaf yang sebesar-besarnya, Pak, atas yang kemarin kita lakukan," kata Hendrik Liatongu pada Senin, (10/5/2021).
Hendrik mengaku menyesal dan akan bertanggung jawab atas apa tindakan ia dan kawan-kawannya.
"Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan kemarin, sekali lagi saya minta maaf dan akan bertanggung jawab dengan apa yang kami sudah perbuat dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
(Tribunnewswiki.com/Saradita)