TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terkait aduan dari warganet soal juru parkir nakal, kini pihak Dinas Perubungan (Dishub) Kota Solo menindaklanjuti persoalan tersebut.
Melalui akun Instagram @raysa_1203, Lastri (25) melaporkan insiden tak menyenangkan terkait juru parkir yang meminta tarif di luar ketentuan.
Melansir Tribunnews.com, Lastri sudah membayar tarif parkir sesuai ketentuan sebesar Rp 2 ribu.
Namun, juru parkir justru menolak dan diduga meminta sebesar Rp 4 ribu.
Kejadian tersebut diduga terjadi di kawasan apotek Jalak Kartini, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo beberapa waktu lalu.
Tak hanya menarik tarif melebihi ketentuan, dari mulut juru parkir juga diduga tercium bau alkool.
Karena kejadian tersebut, Dinas Perhubungan Kota Solo langsung menindaklanjutinya.
Diketahui, personel langsung mendatangi lokasi kejadian, Kamis (29/4/2021) malam.
Baca: Viral Anak Tukang Parkir Ngefans Kapolda Aceh, Kirim Surat hingga Bertemu dan Menangis Terharu
"Sudah kita cek di lapangan," kata Kepala Bidang Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Solo, Henry Satya Negara, kepada TribunSolo.com, Jumat (30/4/2021).
"Ketemu dengan juru parkir dan pemilik apotek bahwa keterangan mereka tidak benar bahwa juru parkir dalam keadaan mabuk seperti yang dilaporkan," imbuhnya.
Selain itu, pengelola parkir dan juru parkir pun telah dipanggil ke kantor Dinas Perhubungan Kota Solo.
"Pengelola dan juru parkir sudah kita panggil ke kantor dan klarifikasi tidak sesuai dengan yang dilaporkan," ucap Henry.
Menurut Henry, berdasarkan hasil pemanggilan, sudah berusaha disampaikan ke palpor melalui direct messege Instagram pada Jum'at (30/4/2021).
Namun, hal itu tak tersampaikan lantaran akun aduan tersebut @raysa_1302 telah hilang.
"Kita sampaikan pelapor jawaban atas aduannya kita direct message," ujarnya.
"Ternyata akun pelapor baru dan bodong," imbuh Henry.
Baca: Pria di Tangerang dan Keluarganya Diancam 20 Tukang Parkir Gara-gara Foto Kafe Malam Hari
Menurut penelusuran TribunSolo.com, akun @raysa_1302 tersebut tak lagi ditemukan di mesin pencarian instagram.
Tidak hanya itu, unggahan aduan milik akun itu, yang sedianya diunggah salah satu akun media sosial juga telah dihapus.
"Tetapi pengelola parkir sudah kita imbau supaya lebih melakukan pengawasan kepada juru parkirnya," tutur Henry.
Baca: Aksi May Day, KSPI Minta Cabut UU Cipta Kerja dan Berlakukan Upah Minimum Sektoral
Sempat Ditanggapi Gibran