TRIBUNNEWSWIKI.COM - Indriyanto Seno Adji dilantik Presiden Joko Widodo menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK pada Rabu, (28/4/2021).
Indriyanto Seno Adji menggantikan Artidjo Alkostar yang meninggal pada 28 Februari 2021.
Pelantikan Indriyanto sebagai Dewas KPK digelar di Istana Negara dan dihadiri beberapa tokoh KPK, di antaranya Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean.
Selain itu di sana hadir pula Wakil Presiden Maruf Amin dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju,
Harta kekayaan Indriyanto
Sebelum menjabat sebagai Dewas KPK, Indriyanto pernah bertugas pada KPK.
Ia menjabat sebagai plt. Wakil Ketua KPK pada 2015.
Seperti penyelenggara negara lainnya, Indriyanto berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) ke KPK.
Berdasarkan informasi dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (29/4/2021), Indriyanto pernah dua kali melaporkan LHKPN.
Baca: Ketua KPK Firli Bahuri Minta Maaf atas Tindakan Stepanus Robin yang Terima Suap Rp 1,5 Miliar
Laporan pertama pada 19 Maret 2015.
Harta yang dilaporkan berjumlah Rp12,8 miliar.
Beberapa bulan kemudian, ia kembali melaporkan lagi LHKPN .tepatnya pada 29 Desember 2015.
Jumlah hartanya turun sedikit menjadi Rp12,7 miliar.
Berikut harta kekayaan Indriyanto berdasar LHKPN yang ia laporkan pada 2015:
A. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN) Rp7.223.183.000,00
1. Tanah & Bangunan seluas 336 m2 & 317 m2, di Kota JAKARTA SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 1990 sampai dengan 2015 Rp6.333.280.000,00
Baca: Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ikut Terseret dalam Kasus Suap Penyidik KPK Stepanus Pattuju
2. Tanah & Bangunan seluas 90 m2 & 90 m2, di Kota TANGERANG SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2015 Rp323.378.00,00
3. Tanah & Bangunan seluas 105 m2 & 100 m2, di Kota TANGERANG SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2015 Rp566.525.000,00
B. HARTA BERGERAK
a. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA Rp1.650.000.000,00
1. Mobil, merk RANGE ROVER, tahun pembuatan 2010, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2013 Rp900.000.000,00
2. Mobil, merk MERCEDES BENZ E300, tahun pembuatan 2009, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2009 Rp750.000.000,00
b. PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN USAHA LAINNYA
c. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp110.000.000,00
Baca: Juliari Batubara Didakwa KPK Terima Suap Rp32 Miliar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
1. LOGAM MULIA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2000 sampai dengan 2015 Rp 10.000.000,00
2. BENDA BERGERAK LAINNYA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 1990 sampai dengan 2014 Rp100.000.000,00
C. SURAT BERHARGA Rp1.700.000.000,00
1. Tahun investasi 2014, yang berasal dari HASIL SENDIRI Rp1.700.000.000,00
D. GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA Rp21.576.957 dan USD200.000,00
1. Yang berasal dari HASIL SENDIRI (Perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya) Rp21.576.957 dan USD200.000,00
E. PIUTANG Rp0
TOTAL HARTA Rp10.704.759.957,00 dan USD 200.000
G. UTANG
1. Uutang dalam bentuk KARTU KREDIT -
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 10.704.759.957,00 dan USD 200.000
Profil Indriyanto
Dikutip Tribunnews.com dari laman www.kpk.go.id, Indriyanto Seno Adji lahir di Jakarta, 11 November 1957.
Ia lebih aktif sebagai advokat dan dosen pada beberapa perguruan tinggi.
Dirinya menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Indonesia pada 1982.
Kemudian, ia lulus Magister Hukum bidang Kekhususan Sistem Peradilan Pidana Program Pascasarjana Universitas Indonesia Program Studi Ilmu Hukum pada 1996.
Terakhir, ia menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum di Bidang Kekhususan Pidana Program Pascasarjana Universitas Indonesia Program Studi Ilmu Hukum.
Indriyanto kemudian terpilih menjadi Plt Wakil Ketua KPK menggantikan Wakil Ketua KPK sebelumnya, Busyro Muqaddas, yang habis masa jabatannya pada 16 Desember 2014.
Guru besar ilmu hukum ini juga pernah menjadi konsultan ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Lalu, dia menjadi anggota tim persiapan pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, Indriyanto juga sebagai pengajar di beberapa perguruan tinggi.
Berikut perguruan tinggi yang menjadi tempatnya mengajar:
- Program Pascasarjana Universitas Indonesia bidang Ilmu Hukum
- Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana
- Program Pascasarjana Universitas Pelita Harapan
- Program Sarjana Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
(Tribunnewswiki/Tyo/Daryono)
Baca artikel lain seputar KPK di sini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Indriyanto Seno Adjie, Anggota Dewas KPK yang Baru, 5 Tahun Lalu Hartanya Rp 12,7 M.