TRIBUNNEWSWIKI.COM - Indriyanto Seno Adji dilantik Presiden Joko Widodo menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK pada Rabu, (28/4/2021).
Indriyanto Seno Adji menggantikan Artidjo Alkostar yang meninggal pada 28 Februari 2021.
Pelantikan Indriyanto sebagai Dewas KPK digelar di Istana Negara dan dihadiri beberapa tokoh KPK, di antaranya Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean.
Selain itu di sana hadir pula Wakil Presiden Maruf Amin dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju,
Harta kekayaan Indriyanto
Sebelum menjabat sebagai Dewas KPK, Indriyanto pernah bertugas pada KPK.
Ia menjabat sebagai plt. Wakil Ketua KPK pada 2015.
Seperti penyelenggara negara lainnya, Indriyanto berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) ke KPK.
Berdasarkan informasi dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (29/4/2021), Indriyanto pernah dua kali melaporkan LHKPN.
Baca: Ketua KPK Firli Bahuri Minta Maaf atas Tindakan Stepanus Robin yang Terima Suap Rp 1,5 Miliar
Laporan pertama pada 19 Maret 2015.
Harta yang dilaporkan berjumlah Rp12,8 miliar.
Beberapa bulan kemudian, ia kembali melaporkan lagi LHKPN .tepatnya pada 29 Desember 2015.
Jumlah hartanya turun sedikit menjadi Rp12,7 miliar.
Berikut harta kekayaan Indriyanto berdasar LHKPN yang ia laporkan pada 2015:
A. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN) Rp7.223.183.000,00
1. Tanah & Bangunan seluas 336 m2 & 317 m2, di Kota JAKARTA SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 1990 sampai dengan 2015 Rp6.333.280.000,00
Baca: Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ikut Terseret dalam Kasus Suap Penyidik KPK Stepanus Pattuju
2. Tanah & Bangunan seluas 90 m2 & 90 m2, di Kota TANGERANG SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2015 Rp323.378.00,00
3. Tanah & Bangunan seluas 105 m2 & 100 m2, di Kota TANGERANG SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2015 Rp566.525.000,00
B. HARTA BERGERAK
a. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA Rp1.650.000.000,00