Ia turut memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan. Firli juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses hukum tersebut.
Diperiksa secara intensif
Firli Bahuri mengatakan saat ini, Syahrial masih menjalani pemeriksaan intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Stepanus dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH), akan langsung dilakukan penahanan pasca diumumkan penetapan tersangkanya ke publik.
"Tersangka MS, Wali Kota Tanjungbalai, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Stepanus Robin Pattuju akan langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin di DPR, Habiburokhman: MKD Akan Mendampingi dan Kurang Lebih 4 Jam Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin