TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi Metro Depok menangkap seorang pria bernama Adam Ibrahim (44) yang menjadi dalang dari hoaks babi ngepet di Depok.
Sebelumnyasempat warga heboh karena adanya dugaan praktik pesugihan babi ngepet.
Namun, babi ngepet yang ada di Depok hanyalah hoaks atau informasi yang tidak benar.
Adanya penangkapan babi hutan tersebut dikarang oleh Adam.
Dari pengakuannya kepada polisi, Imam mengaku cerita babi ngepet itu berasal darinya.
Ia sengaja mengarang cerita adanya babi ngepet karena ingin terkenal.
Dirinya kemudian meminta maaf dan mengaku khilaf atas tindakannya.
"Saya khilaf, iman saya lemah dan turun sebagai manusia, setan masuk ke diri saya," ujar Adam di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (29/4/2021).
Ia juga mengakui bahwa perbuataanya tidak dan sangatlah tidak masuk akal sehat.
"Hingga saya mempunyai pikiran yang sangat jahat sangat tidak masuk akal," ungkapnya.
Kata Adam, dirinya tak menyadari dampak dari apa yang ia karang hingga menjadi viral dan menyedot perhatian publik.
"Waktu pengerjaan tidak sadar tapi sudah terjadi seperti ini, penyesalan sudah tidak ada lagi," katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya informasi hoaks ataupun takhayul.
"Mari kita jadi bangsa warga negara yang cerdas. Jadi ini saya nyatakan yang tiga hari kemarin (dugaan babi jadi-jadian) itu bohong," ujarnya di lokasi yang sama.
Baca: Heboh Babi Ngepet, Emak-emak Viral yang Berkata Dia Nganggur Tapi Duitnya Banyak Minta Maaf
Baca: Viral Babi Ngepet di Depok, Kapolsek Sawangan Bantah Ukurannya Menyusut: Ukurannya Memang Kecil
Saat ini, pelaku pun sudah ditangkap di Polres Metro Depok, sedangkan tujuh orang lainnya yang diduga terlibat tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Sawangan.
Sebelumnya, Adam mengaku ia dan 7 orang lainnya menangkap babi ngepet.
Padaha,l ia membeli babi tersebut dari komunitas kucing di Depok.
Adam Ibrahim membelinya dengan harga Rp1,1 juta dan sudah termasuk ongkir.
Harga babi Rp900 ribu, sedangkan ongkirnya Rp 200 ribu.
Karena telah menyebarkan informasi bohong, Adam Ibrahim kini sudah diamankan kepolisian,