Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hasil rapid antigen.
Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan "positif Covid-19"
Selanjutnya terjadi perdebatan dan saling balas argumen antara polisi yang menyamar dengan petugas rapid.
Kemudian polisi bergerak melakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas dikumpulkan.
Baca: Panti Asuhan di Malang Jadi Klaster Covid-19, 170 Orang Positif Saat Tes Swab Antigen
Baca: MUI Keluarkan Fatwa Tes Swab Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa
Saat diinterogasi, petugas ketakutan dan mengakui bahwa alat yang digunakan mengambil sampel adalah barang bekas.
Mereka biasanya mencuci alat yang sudah dipakai dengan air.
Setelah itu, alat bekas tadi dimasukkan kembali ke tempat yang baru.
Atas pengakuan itu, polisi pun mengamankan lima orang petugas rapid test antigen ke Polda Sumut.
Mereka yang diamankan di antaranya RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir).
Baca artikel lain mengenai alat tes swab antigen bekas di sini.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sempat Debat Sengit, Oknum yang Gunakan Alat Swab Test Bekas Langsung Ketakutan Saat Tahu Itu Polisi